SOLOPOS.COM - Logo Youtube

Solopos.com, SOLO – Parlemen Pakistan sepakat mencabut larangan mengakses situs Youtube. Langkah ini mereka tempuh demi mewujudkan kebebasan dalam mengeluarkan pendapat serta menampung aspirasi dari banyak kalangan yang menginginkan situs berbagi video tersebut kembali dibuka.

Youtube diblokir di Pakistan sejak September 2012 lalu saat menayangkan film kontroversial Innocence of Muslim sebagai bentuk protes mereka. Protes keras atas film tersebut yang terus bergulir akhirnya sebuah pengadilan banding di Amerika Serikat menyetujui dan memerintahkan Google sebagai pemilik situs Youtube untuk menghapus film tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Shazia Marri, seorang anggota parlemen dari partai oposisi Pakistan merupakan salah satu anggota yang menolak pemblokiran situs tersebut. Menurutnya, pemblokiran tersebut hanya akan membuat mahasiswa dan peneliti menderita karena terputus dari dunia luar.

“Kami telah terputus dari dunia dengan larangan Youtube,” katanya sebagaimana dikutip Al Arabiya, Selasa (6/5/2014).

Keinginannya untuk mewakili aspirasi banyak kalangan termasuk mahasiswa dan peneliti berbuah manis. Pemerintah Palestina berjanji akan mengambil langkah secepatnya untuk membuka kembali situs Youtube.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya