SOLOPOS.COM - KPH Anglingkusumo (keempat dari kanan) (JIBI/Harian Jogja/dok)

KPH Anglingkusumo (keempat dari kanan) (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—KPH Anglingkusumo secara mendadak menyampaikan berkas persyaratan menjadi Calon Wakil Gubernur DIY. Penyerahan berkas diantar empat orang, salah satunya KGPH Widjojokusumo dan pengawal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka ditemui Plt Sekretaris DPRD DIY, Drajat Ruswandono Senin (10/9) pukul 08.10 WIB. Berkas dibungkus dalam satu map berwarna hijau. Di dalamnya terdapat berbagai persyaratan keterangan taat kepada Tuhan YME, surat keterangan kesehatan, NPWP, KTP, Akta Lahir, ijazah pendidikan dan lainnya. “Diserahkan empat orang, Widjojokusumo dan pengawalnya pukul 08.10 WIB,” ujar Drajat, Senin (10/9).

Ekspedisi Mudik 2024

Dengan penyerahan berkas tersebut menunjukkan KPH Anglingkusumo ingin menjadi Wagub DIY. Padahal sebelumnya juru bicara KPH Anglingkusumo, KPH Tjokrobaskoro pernah mengatakan belum ada rencana menyerahkan syarat-syarat menjadi Cawagub.

Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana mengaku sudah mengetahui penyerahan berkas oleh kubu Anglingkusumo. Penerimaan tidak melalui pansus verifikasi. “Itu titipan Sekwan, disampaikan ke kami. Tapi kami sudah cek dalam lampiran itu tidak ada surat pemberitahuan,” katanya.

Surat pemberitahuan yang dimaksud adalah surat pemberitahuan penyerahan berkas menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Surat tersebut hanya dikirimkan oleh DPRD DIY kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX. Sedangkan Anglingkusumo tidak mendapat surat tersebut.

Tanpa surat itu berarti Anglingkusumo tidak diundang menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur. Oleh karena itu, pansus verifikasi tidak akan memproses syarat-syarat yang sudah diserahkan kubu Anglingkusumo. “Ya tidak kami proses karena tidak melampirkan surat pemberitahuan,” ujar Yoeke.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya