SOLOPOS.COM - Gubernur Soekarwo (JIBI/Solopos/Istimewa)

Paket ekonomi Jokowi belum disosialisakan dan disalurkan ke pemerintah-pemerintah daerah, padahal implementasi di daerah juga bakal berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

Madiunpos.com, SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengemukakan harapan pemerintah daerah agar pemerintah pusat segera menyosialisakan dan menyalurkan paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo ke daerah-daerah. Rumus turunan paket ekonomi Jokowi itu dibutuhkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah sesuai kebijakan pusat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti gencar diberitakan media massa dari Jakarta, pemerintah Presiden Joko Widodo telah dua kali merilis paket kebijakan ekonomi demi menangkal perlambatan ekonomi. Menurut Gubernur Soekarwo, paket kebijakan ekonomi itu perlu ditindaklanjuti dengan implementasi di daerah sehingga bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di skala daerah yang pada gilirannya bakal berkontribusi juga terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Atas dasar pemikiran itu, Gubernur Soekarwo menyarankan pemerintah pusat segera merumuskan turunan dari paket kebijakan ekonomi nasional yang diambil Presiden Jokowi itu untuk pemerintah daerah, baik mengenai deregulasi perizinan ataupun percepatan investasi. Pasalnya, sambung Pakde Karwo—sapaan akrab Soekarwo, apabila tidak dibarengi dengan sinkronisasi implementasi kebijakan di tingkat daerah maka paket kebijakan yang bertujuan untuk melincahkan ekonomi negeri ini dinilai tidak ada artinya.

“Paket kebijakan ekonomi harus harmonis dan sejalan dengan pemda. Intinya gini, itu paket harus cepat dirumuskan secara gamblang, peraturan-peraturan mana saja yang dipangkas?” katanya dalam rangkaian acara Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Surabaya, Rabu (7/10/2015).

Dia menambahkan konten dari kedua jilid paket kebijakan ekonomi telah mengatur banyak hal, mulai dari pemangkasan izin investasi, keringanan pajak, hingga derelugasi ribuan peraturan di kementeriaan dan lembaga. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat secepatnya mentransfer aturan konkretnya ke pemerintah daerah. Pihaknya berjanji segera mengimplementasikan kebijakan baru di sektor-sektor terkait.

Reformasi Birokrasi
Menurutnya, setiap pemerintah daerah membutuhkan kebijakan empirik yang langsung berdampak positif bagi daerah setempat. Pemerintah daerah, kata Pakde Karwo, tentu berharap paket kebijakan ekonomi terseut dapat berdampak langsung terhadap sektor-sektor di daerah yang memang sedang membutuhkan insentif. Contohnya antara lain suku bunga murah terhadap usaha mikro kecil menengah dan dorongan untuk pertumbuhan industri padat karya.

Terkait dengan pemangkasan 12.471 regulasi dalam setahun yang didengungkan pemerintah, Pemprov Jatim  mengklaim telah melakukan deregulasi perizinan di bidang investasi, baik penanaman modal asing maupun penanamam modal dalam negeri. “Niat pemerintah bagus tetapi harus dispesifikkan lagi karena pemda kan sudah ramai-ramai melakukan reformasi birokrasi,” ujanya memngingatkan.

Dia menerangkan perizinan perusahaan modal asing (PMA) di Jatim kini berkisar selama 17 hari, dari sebelumnya satu bulan. Sementara itu, proses izin perusahaan modal dalam negeri (PMDN) didapat selama 11 hari dari sebelumnya 60 hari atau dua bulan.

Soekarwo menambahkan, apabila paket kebijakan ekonomi pusat dengan daerah harmonis maka akselerasi perekonomian negara dapat terpacu lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya