SOLOPOS.COM - Peta Provinsi Jawa Tengah (Jateng). (wikipedia.org)

Solopos.com, PURWEKERTO — Analis kebijkan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr. Slamet Riyadi, menilai wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Tengah adalah hal yang wajar. Hal ini dikarenakan wilayah Jateng yang cukup luas.

Sebagai informasi, Jawa Tengah merupakan provinsi terluas ketiga di Pulau Jawa. Berdasarkan data BPD 2019, luas wilayahnya mencapai 32.800,69 kilometer persegi yang dibagi dalam 35 kabupaten/kota.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Memang wacana pemekaran provinsi di Jawa Tengah [Jateng] sudah beberapa tahun terdengar dan sekarang mengemuka kembali. Jadi, Jawa Tengah memang wilayahnya sangat luas yang terdiri atas 35 kabupaten/kota,” ujar Slamen dilansir dari Antara, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Pemekaran Wilayah di Indonesia: 8 Provinsi Jadi 34, Jateng & DIY Utuh

Kepadatan penduduk di sini sebesar 1.135 jiwa/km persegi. Hal tersebut berdasarkan populasi di Jateng yang mencapai 37,32 juta jiwa.

Slamet menambaahkan, wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah dengan salah satu usulan Provinsi Banyumasan adalah hal yang wajar. Hal ini perlu didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jadi, dari prinsip demokrasi, tidak masalah sebenarnya, sepanjang telah didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus dipenuhi dahulu, kalau misalkan dari bawah mendapatkan dukungan politis dari masyarakat maupun DPRD dan DPR RI, ini tidak masalah,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Baca juga: Murah, Biaya Hidup di Jawa Tengah Cuma Rp1 Jutaan?

Usulan Provinsi Baru

Menurut dia, dukungan terhadap daerah otonomi baru tersebut harus bisa menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). “Jadi, memang wacana pemekaran ini harus didukung dengan kajian-kajian teknis,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, wacana pembentukan Provinsi Banyumasan yang dimekarkan dari Jawa Tengah telah mengemuka selama beberapa waktu terakhir. Usulan wilayah provinsi baru ini meliputi Kota Purwokerto, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen dengan ibu kota provinsi di Kota Purwokerto.

Selain Provinsi Banyumasan, wacana provinsi baru di Jateng juga muncul dari wilayah eks-Keresidenan Pati, dengan Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, dan eks-Keresidenan Surakarta dengan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya