SOLOPOS.COM - Kampus UNS Solo. (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO -- Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Nurhadi, mengatakan mudik saat wabah corona merupakan hal wajar. Pasalnya, setiap manusia mempunyai naluri ketika terancam oleh sesuatu untuk segera melakukan perlindungan diri.

Tetapi, ia beranggapan orang yang mudik saat wabah corona adalah pengungsi bukan pemudik. Sebab, mereka kembali ke kampung halaman diliputi ketakutan. Bukan kebahagiaan seperti pemudik pada umumnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak Ada Hajatan & Piknik, Penjualan Daging Ayam di Sragen Turun 50%

"Mereka mungkin lebih tepat disebut sebagai pengungsi, bukan pemudik. Karena secara kultural ketika seseorang mudik pasti dalam keadaan menang, dalam keadaan bahagia, keadaan yang bagus dan ketika tiba di kampung halaman akan menampilkan kebahagiannya. Saat ini, masyarakat kembali ke desa dalam keadaan serba sulit," jelas Nurhadi sebagaimana diinformasikan pada situs resmi UNS, Jumat (3/4/2020).

Pemudik menghadapi masalah yang pelik di tengah pandemi seperti saat ini. Keberadaan mereka tidak dikehendaki di perantauan maupun di kampung halaman.

"Di kota tidak dikehendaki, di desa mereka ditolak. Mereka sudah mengalami masalah di kota, lalu kembali ke desa dianggap seabagai pembawa penyakit atau sumber masalah bagi orang-orang sekitar," imbuhnya.

Gara-Gara Corona, Pamong Desa Sidowayah Klaten Kerja Sabtu-Minggu

Pemudik Harus Diawasi

Dalam situasi yang menyulitkan ini, pemerintah harus memiliki peran yang besar dalam mengawasai orang-orang yang mudik saat corona. Hal ini dilakukan agar mereka bisa terdeteksi dengan mudah.

"Terkait peraturan tertulis mengenai larangan kembali ke kampung saat terjadi wabah, memang tidak ada. Tetapi, jika pemerintah daerah tidak menghendaki kedatangan pemudik, maka harus ada peraturan tertulis yang detail dan sinkron antara pemerintah pusat dan daerah," sambungnya.

Misteri Penderita Pertama Covid-19 di Tengah Perdebatan China-Amerika

Tak hanya pemerintah, masyarakat juga harus berperan aktif dalam menangani orang-orang yang mudik ini dengan menciptakan sistem proaktif dalam bertindak.

Kemudian, ketika masyarakat sudah kembali ke desa, seharusnya tidak sekedar mereka yang proaktif mengisolasi mandiri, tetapi juga sistem dalam masyarakat harus turut berperan. Terdapat pemimpin lokal yang berperan serta dalam memastikan atau mendorong agar masyarakat tidak mengalami disorganisasi sosial dan disfungsi sosial," pungkasnya.

BPNB Akui Data Kasus Corona Ada yang Ditutupi & Tak Sinkron

Mudik Haram

Jika Pakar UNS menyebut orang yang mudik saat corona adalah pengungsi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan mudik saat wabah corona adalah hukumnya haram.

"Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka itu tidak boleh karena disyakki dan atau diduga keras di akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Lalu, tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," jelas Anwar Abbas sebagaimana telah diberitakan Solopos.com sebelumnya, Jumat (3/4/2020).

Wajib Digunakan Saat Berpergian, Apa Sanksi Jika Tak Gunakan Masker?

Maka dari itu, kebijakan pemerintah untuk melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman saat wabah corona adalah sah-sah saja dan hukumnya wajib.

"Dan tindakan pemerintah membuat kebijakan seperti itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT yang artinya jangan lah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut," lanjutnya.

3 Warga Positif Corona, Ponorogo Tambah Zona Merah di Jatim

Guna menegaskan mudik saat wabah corona haram, Anwar Abbas menyampaikan salah satu hadist Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu," HR. Al-Bukhari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya