SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Keberadaan KH Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden pendamping  calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) sedang menjadi sorotan. Terkait elektabilitas pasangan capres dan cawapres, muncul pertanyaan apakah KH Ma’ruf Amin (KMA) mungkin diganti dalam waktu dekat.

Peneliti dari Global Future Institute, Hendrajit, mengatakan penetapan KMA sebagai cawapres 2019-2024 nomor urut 1 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah final. Karena itu dia tidak bisa diganti dengan nama lain selama KMA tidak berhalangan tetap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Karena tidak berhalangan tetap, KMA tidak bisa diganti di tengah jalan. Apa alasannya mau diganti? Kan tidak ada,” kata Hendrajit kepada Bisnis/JIBI, seusai tampil dalam Diskusi Publik rutin di Sekretariat Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Selasa (18/12/2018).

Kalau kubu pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin ngotot melakukan pergantian cawapres dan KPU meloloskan, papar Hendrajit, maka langkah tersebut akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan memicu ketegangan di kubu pengusung KMA.

“Langkah itu tidak akan menguntungkan kubu Jokowi karena membuat hubungannya dengan PKB sebagai pengusung KMA menjadi terganggu”.

Dia menduga mencuatnya ketidakpuasan atas KMA lantaran keberadaannya belum mampu mendongkrak elektabilitas Jokowi, terutama di basis pemilihan asal KMA yakni Banten.

“Elite di kubu Jokowi risau dengan stagnannya elektabilitas Jokowi akibat kinerja KMA yang belum maksimal untuk melakukan kampanye. Mereka iri dengan tingginya mobilitas cawapres Prabowo, Sandiaga Salahuddin Uno, yang terbukti mampu mendongkrak elektabilitas Prabowo,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya