SOLOPOS.COM - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menilai rencana Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan, mengaudit lembaga swadaya masyarakat (LSM) tak memiliki dasar hukum.

“Gak ada tuh. Kecuali, mereka [LSM] mendapatkan dana bantuan luar negeri ya. Bukan audit, tapi laporan dari LSM,” kata Margarito seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (16/11/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Kucurkan Rp65,75 Miliar, Salatiga Bangun Taman Wisata Religi

Margarito menyampaikan LSM harus memberikan laporkan kepada pemerintah apabila mendapatkan pendanaan dari luar negeri. Laporan itu, kata dia, berbentuk pemberitahuan kegiatan LSM. Laporan diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Baca Juga : Besok, Presiden Jokowi akan Lantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

“Saya tidak terlalu jelas apa dasar hukum pemerintah [Menko Bidang Marinvest] mengaudit LSM. Kalau enggak dapat dari luar negeri, enggak apa-apa [tidak menyerahkan laporan]. Apa yang mau diaudit,” ujar dia.

Margarito juga menyampaikan LSM wajib memberikan laporan pertanggungjawaban apabila mendapatkan hibah pemerintah. Laporan mengenai peruntukan dana hibah tersebut.

Baca Juga : Ini Kata Novel Baswedan ke Bupati Banyumas Achmad Husein Soal OTT KPK

Margarito membaca semangat Luhut akan mengaudit LSM terkait perseteruannya dengan orang-orang KontraS. “Itu yang paling dekat untuk diidentifikasi sebagai penyebab terbesar gagasan itu,” ungkap dia.

Sebelumnya, Menko Bidang Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan, berencana mengaudit LSM. Pernyataan itu dilontarkan dalam sebuah sesi wawancara di salah satu stasiun televisi swasta. Sayangnya, Luhut tak memerinci audit macam apa yang bakal dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya