SOLOPOS.COM - Petugas memarkir mobil ambulans di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020). (Antara-Sigid Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA — Untuk kali kesekian pemerintah Presiden Jokowi diperingatkan bahwa kasus positif corona di Indonesia akan meledak jika tak ada perbaikan. Tanpa perubahan kebijakan pemerintah dalam menghadapi Covid-19, jumlah kasus bisa meledak hingga 200.000 pada 10 Mei.

Proyeksi ini dipaparkan oleh Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas). Bila pemerintah pusat/daerah tetap bertindak lunak, jumlah kasus positif corona Indonesia diproyeksikan menembus 2.000 kasus pada hari ke-35 (5 April 2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selanjutnya jumlah itu akan menjadi 10.000 kasus pada hari ke-50 (20 April 2020) atau menjelang Ramadan 24 April 2020. Bahkan angkanya akan menembus 50.000 kasus pada hari ke-61 (1 Mei 2020).

Simulasi: Jika Lockdown, Wabah Corona di Indonesia Hilang 10 Juni 2020

“Berdasarkan pola penggandaan di berbagai negara, kasus infeksi Covid-19 mengalami ledakan eksponensial. Ketika di masa awal pandemi tidak dilakukan tindakan-tindakan tegas untuk menahan mobilitas dan interaksi orang yang masif,” ujar Direktur Ideas Yusuf Wibisono dalam pernyataan tertulis, Sabtu (29/3/2020).

“Proyeksi mengkhawatirkan ini mengharuskan adanya perubahan kebijakan yang drastis untuk menahan ledakan jumlah korban dan ini harus dilakukan secepatnya,” kata dia. Jika terlambat, kasus corona di Indonesia bisa meledak.

Gempa M5,8 Guncang Sulawesi Tengah, Dekat Sesar Palu-Koro

Fase Kritis

Indonesia kini memasuki fase kritis dalam menghadapi pandemi Covid-19, sejak kali pertama pemerintah mengumumkan kasus tersebut. Per 26 Maret 2020, terdapat 893 kasus positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia dan 78 orang meninggal dunia. Dengan demikian, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat kematian (case fatality rate) tertinggi di dunia, yaitu 8,7 persen.

Fatality rate [tingkat kematian] Indonesia yang kini 8,7 persen menunjukkan dua kemungkinan yang keduanya merupakan situasi darurat. Sistem kesehatan nasional telah mencapai batas kapasitas-nya, atau ketidaksiapan pemerintah menghadapi dan mendeteksi penyebaran wabah Covid-19. Jika fatality rate di kisaran normal, dengan asumsi konservatif 3,5 persen, kasus infeksi Covid-19 sesungguhnya telah mencapai kisaran 2.229 kasus.”

Ini Hasil Rapid Test di Jakarta Terhadap 10.000 Orang

Di tengah ancaman ledakan kasus, Yusuf menilai tindakan Pemerintah Indonesia menghadapi wabah virus corona masih lunak. Misalnya hanya berupa imbauan kerja dari rumah (work from home), jaga jarak fisik (physical distancing), dan meliburkan sekolah.

Beberapa daerah telah menerapkan restriksi lebih luas. Misalnya ada yang menutup tempat wisata, menutup perkantoran, melarang keramaian, hingga pembatasan kegiatan ibadah. Namun tindakan pemerintah daerah tersebut sporadis dan tidak terkoordinir.

Cegah Ledakan Kasus

Yusuf menilai tindakan moderat jangka pendek dan tegas jangka menengah akan mencegah ledakan kasus virus corona di Indonesia secara signifikan.

Pada hari ke-70 (10 Mei 2020), Ideas memproyeksikan dengan tindakan moderat kasus infeksi Covid-19 berada di kisaran 110.000 kasus. Namun dengan tindakan tegas, angka itu dapat ditekan hingga kisaran 30.000 kasus.

Tasikmalaya Lockdown, Berlaku Mulai Tengah Malam Ini

“Tindakan ini akan menjadi tidak berguna jika terlambat dilakukan. Dengan pola saat ini, tanpa perubahan kebijakan, kasus infeksi Covid-19 akan menembus 200.000 kasus pada hari ke-70,” kata pimpinan lembaga think tank Dompet Dhuafa tersebut.

Ideas melihat kondisi saat ini sudah memenuhi kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Yusuf mengatakan Ideas mendorong pemerintah pusat secepatnya mengambil tindakan tegas sesuai UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Tutup Jabodetabek

Dalam jangka pendek (satu pekan), Ideas merekomendasikan:

  • Menetapkan Karantina Total Jabodetabek. Karantina Jakarta saja tidak memadai, karena telah bersatunya aktivitas warga Jabodetabek,
  • Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jawa di luar Jabodetabek, terutama melarang aktivitas mudik/pulang kampung.

Gunung Merapi Kembali Erupsi, Lebih Besar daripada Sabtu Pagi

“Dalam jangka menengah (dua hingga tiga pekan), kami merekomendasikan: satu menetapkan Karantina Pulau Jawa secara total. Dengan kepadatan penduduk Jawa di kisaran 1.100 jiwa per km2, 5 kali lipat lebih padat dari Italia, menjadi krusial membatasi aktivitas secara masif. Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Indonesia selain Jawa,” kata Yusuf.

Selain itu, dia menyarankan pembatasan harus dilakukan di luar Jawa. “Meski kepadatan penduduk luar Jawa rendah, namun karena penyebaran wabah telah meluas di hampir seluruh wilayah. Tetap dibutuhkan pembatasan sosial berskala besar untuk menekan penyebaran di luar Jawa,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya