SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (IG @divisipropampolri)

Solopos.com, JAKARTA — Ahli hukum pidana Hibnu Nugroho menyatakan pengakuan Irjen Pol Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena marah istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan merupakan perkembangan baru kasus tersebut.

Namun, pengakuan Ferdy Sambo tentang motif pembunuhan itu harus diuji secara hukum sehingga tidak sekadar menjadi tudingan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini perkembangan baru, menjawab tentang motif tindakan itu yang kemarin belum jelas dan katanya sensitif. Apapun keterangan tersangka itu perkembangan baru dan harus dibuktikan nanti di pengadilan,” ujar profesor ilmu hukum itu seperti dikutip Solopos.com dari Breaking News MetroTV, Kamis (11/8/2022) malam.

Ia menjelaskan pernyataan tersangka itu harus diuji apakah merupakan pembenaran, pengakuan atau pengaburan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Bunuh Brigadir J karena Istri Dilecehkan

Menurut Hibnu, kuncinya ada pada profesionalitas penyidik Bareskrim Polri yang mengusut Ferdy Sambo.

“Itu yang harus diuji apakah benar pengakuan jujur, atau sekadar pembenaran atau malah pengaburan untuk kepentingan kelompok tertentu atau meringankan hukumannya sendiri,” ujar Hibnu menanggapi hasil pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, hari ini.

Di Magelang

Versi Ferdy Sambo, pelecehan itu terjadi saat Brigadir J dan Putri Candrawathi berada di Magelang dalam rangka mengantarkan anak Ferdy Sambo ke tempat belajarnya.

Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan itu pengakuan Ferdy Sambo yang harus dibuktikan di pengadilan nanti.

“Hari ini untuk kali pertama kami memeriksa FS sebagai tersangka. Kemudian bersamaan juga tim sudah memeriksa tersangka KM, RE dan RR di Bareskrim. Kalau FS diperiksa Mako Brimob Polri. Bahwa berdasarkan keterangannya FS mengatakan dirinya marah dan emosi karena mendapat laporan dari istrinya PC bahwa istrinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabatnya di Magelang oleh almarhum Brigadir J,” ujar Brigjen Andi Rian, dalam jumpa pers yang dikutip Solopos.com dari Breaking News MetroTV, Kamis (11/8/2022) malam.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Disorot Media Malaysia, Singapura dan Australia

Marah mendapat laporan tersebut, ujar Dirpidum, Ferdy Sambo lantas memanggil tersangka Bripka RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Itu pengakuan tersangka di BAP. Kita sama-sama tahu, tersangka itu syukur kalau mau bunyi, kalau tidak juga tidak apa-apa. Yang pasti kami sudah punya dokumen dan bukti-bukti yang akan dibuktikan nanti di pengadilan,” ujar Dirpidum.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di Markas Komando Brimob Polri di Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Pengacara Sebut Asmara Polwan dan Ferdy Sambo, Benarkah Rita Yuliana?

Sedangkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya masing-masing KM, Bripka RR dan Bharada E, dilakukan di Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta publik bersabar mengikuti kasus Ferdy Sambo ini.

“Kami mohon publik untuk bersabar, tim sedang bekerja baik tim sidik maupun inspektorat khusus. Hasilnya apa nanti kami update,” ujarnya di kesempatan yang sama.

Diselamatkan Brimob

Pengacara Deolipa Yumara menyatakan orang tua Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E diselamatkan Brimob Polri dari kelompok Ferdy Sambo.

Orang tua Bharada E itu saat ini berada di sebuah tempat dengan perlindungan ketat aparat Brimob.

“Richard menceritakan kepada saya ‘bang tadinya orangtua saya panggil ke Jakarta mau diambil grupnya atasan saya (Ferdy Sambo) tapi keburu diselamatkan Brimob’. Jadi saya salut kepada Brimob. Brimob lah kata Richard yang menyelamatkan orang tuanya sampai sekarang. Hormatlah saya untuk Brimob,” ujar Deolipa yang menjadi pengacara baru Bharada E, dalam wawancara di kanal Youtube Uya Kuya TV dan dilihat Solopos.com, Kamis (11/8/2022) malam.

Baca Juga: Timsus Kapolri Sempat Stagnan, Terbantu Berkat Pengakuan Bharada E

Setelah keluarganya sempat datang ke Jakarta, kata Deolipa, ada satu kejadian yang membuat Bharada E justru menjauhkan keluarganya dari Ferdy Sambo.

Keluarganya bahkan diminta untuk mengganti semua nomor ponsel.



“Keluarga tadinya saya taruh di sini karena nanti ada bantuan pengawalan dari bos saya. Setelah saya tahu begini, saya (Bharada E) buru-buru telepon supaya ganti nomor semua,” kata Deolipa menirukan pernyataan Bharada E.

Baca Juga: Jejak Berdarah Duren Tiga Akhiri Karier Moncer Ferdy Sambo

Menurut pengacara berambut gondrong ini, Bharada E sengaja menjauhkan keluarganya karena takut sesuatu terjadi kepada orangtuanya setelah dirinya buka suara.

Deolipa mengatakan hingga saat ini dirinya belum pernah bertemu dengan orangtua Bharada E. Namun ia memastikan orang tua Bharada E saat ini dalam perlindungan Brimob.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya