SOLOPOS.COM - Ilustrasi pakaian hazmat (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Pakar forensik RSUP dr Kariadi Semarang, dr RP Uva Utomo, menyebut petugas pemakaman jenazah Covid-19 tak lagi perlu menggunakan baju hazmat. Petugas pemakaman jenazah Covid-19 hanya perlu alat pelindung diri (APD) secukupnya, seperti sarung tangan dan masker.

“Sebenarnya enggak perlu pakai baju hazmat, apalagi face shield. Menggunakan sarung tangan dan penutup hidung [masker] sudah cukup. Enggak perlu pakai baju hazmat. Justru boros dan membuat takut masyarakat,” tegas Uva kepada Solopos.com, Kamis (4/6/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Puncak Covid-19 Indonesia Belum Lewat, Pakar Peringatkan Risiko New Normal

Uva menyebut petugas pemakaman jenazah virus corona tak wajib pakai baju hazmat (dekontaminasi) ini sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Aturan itu hanya menetapkan para petugas hanya perlu mengenakan masker dan sarung tangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Meski demikian, aturan ini belum disosialisasikan secara intensif kepada masyarakat di Indonesia, khususnya petugas pemakaman jenazah Covid-19.

Sudah Terlalu Banyak Iuran, Apindo Tegas Menolak Tapera

“Sebenarnya kan kalau petugas pemakaman jenazah Covid-19 tidak memakai baju hazmat justru efisien. Baju hazmat-nya bisa diberikan semua ke tenaga kesehatan di rumah sakit atau puskesmas. Mereka yang lebih membutuhkan,” tuturnya.

Uva mengatakan petugas pemakaman jenazah pasien sebenarnya memiliki risiko kecil terpapar virus corona sehingga tak perlu baju hazmat. Hal itu dikarenakan jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan sudah ditangani sesuai protokol kesehatan yang ketat.

Melayat Jenazah Covid-19, Puluhan Warga Ngerangan Klaten Belum Rapid Test

Tak Tularkan Virus

Karena itu, sangat kecil kemungkinan jenazah Covid-19 menularkan virus corona meski pemakaman tanpa baju hazmat. Ia menyebutkan sebelum dimakamkan, jenazah Covid-19 sudah melalui tahap pemulasaran. Jenazah pasien tersebut ditutup kain kafan dan dibungkus plastik tiga lapis.

Setiap lapisan pun telah disemprot dengan cairan disinfektan yang mengandung klorofin, untuk memastikan steril dari virus corona. Setelah dibungkus plastik, jenazah dimasukkan ke dalam peti yang tidak boleh dibuka, baik oleh petugas pemakaman, warga, maupun keluarga.

RSUD Wongsonegoro Semarang Bantah Pemakaman Jenazah Covid-19 Klaten Langgar Prosedur

“Selain itu, kalau sudah di jenazah virusnya tidak aktif, dan berubah jadi virion. Virus ini kan butuh inang yang hidup untuk melakukan replikasi. Jadi, jenazahnya enggak akan memberikan efek negatif terhadap lingkungan,” tuturnya.

Karena itu pemakaman jenazah Covid-19 tak perlu baju hazmat. Sebelumnya, pemakaman jenazah Covid-19 di Desa Ngerengan, Bayat, Klaten, menimbulkan polemik karena dinilai tak sesuai prosedur. Selain itu, orang-orang yang terlibat pemakaman juga tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya