SOLOPOS.COM - Ilustrasi Upah Pekerja (Dok/JIBI/Solopos)

UMK di DIY sudah terus meningkat dari tahun ke tahunnya

Harianjogja.com, JOGJA-Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY sudah terus meningkat dari tahun ke tahunnya, walaupun nilainya tidak terlalu tinggi. Pakar ekonomi melihat UMK yang sekarang sudah pas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengamat Ekonomi sekaligus Mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Edy Suandi Hamid menyatakan, jika kenaikan upah terlalu tinggi, justru akan bersifat kontraproduktif. Ia khawatir jika kenaikannya melambung tinggi, perusahaan kemungkinan akan kepayahan membayar upah, lalu bangkrut dan akhirnya muncul pengangguran.

Ekspedisi Mudik 2024

“Itu akan menjadi disinsentif bagi pekerja. UMK sekarang sudah menaikkan daya beli, walau tidak banyak. Istilahnya win win solution lah. Pengusaha bisa bernafas, di lain pihak, daya beli buruh sudah naik,” ujar dia.

Baca juga : UMK Dinilai Rendah, KSPSI Minta Gubernur DIY Beri Kompensasi

Ia juga menyatakan, perhitungan UMK memang sebaiknya tidak seluruhnya menggunakan angka inflasi nasional karena setiap daerah punya nilai yang berbeda. Jika dihitung berdasarkan inflasi nasional maka ada kemungkinan akan menurunkan daya beli suatu daerah.

“Lebih tepat menyesuaikan dengan kondisi lokal. Inflasi bisa jadi di suatu tempat rendah tapi di tempat lain tinggi. Sehingga kalau perhitungan UMK sama dengan rata-rata nasional maka daerah yang inflasinya tinggi akan membuat daya belinya jadi menurun,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya