JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
PAKAIAN TRADISIONAL-Sejumlah PNS mengenakan pakaian tradisional saat berdinas di kompleks Balaikota Solo, Kamis (16/2). Kewajiban memakai pakaian tradisional berupa kebaya kutu baru dan jarit untuk pegawai negeri sipil (PNS) perempuan serta beskap landung dan jarit untuk PNS laki-laki akan diberlakukan mulai Kamis (23/2/2012) mendatang.
Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda