SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS berpakaian adat (JIBI/Solopos/dok)

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
PAKAIAN TRADISIONAL-Sejumlah PNS mengenakan pakaian tradisional saat berdinas di kompleks Balaikota Solo, Kamis (16/2). Kewajiban memakai pakaian tradisional berupa kebaya kutu baru dan jarit untuk pegawai negeri sipil (PNS) perempuan serta beskap landung dan jarit untuk PNS laki-laki akan diberlakukan mulai Kamis (23/2/2012) mendatang.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya