SOLOPOS.COM - Penindakan penyelundup baju bekas, Kepri, Rabu (18/2/2015). (JIBI/Antara/Solopos/Rusdianto)

Pakaian impor diadang Bea dan Cukai.

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, R Evy Suhartantyo (kanan) dan Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Budi Santoso memperlihatkan pakaian bekas muatan KM Rejeki Baru di Kanwil BC Kepri, Meral, Kabupaten Karimun, Kepri, Rabu (18/2/2015). KM Rejeki Baru ditangkap kapal patroli BC-8006 karena tepergok menyelundupkan 800 karung padat atau ballpress pakaian impor ilegal senilai Rp2,5 miliar dari Port Klang, Malaysia. Baju-baju bekas itu hendak diturunkan di perairan Pulau Arwah, kawasan Tanjungbalai, Asahan, Sumatra Utara, Sabtu (14/2/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya