SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–DPRD Klaten mengalokasikan anggaran senilai Rp 93 juta untuk pembelian pakaian dinas anggota legislatif baru periode 2009-2014. Setiap anggota Dewan mendapatkan jatah lima stel pakaian baru sesuai kebutuhan dinas mereka.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Klaten Agus Yanuari kepada wartawan, Rabu (15/7), mengungkapkan, pakaian dinas tersebut telah dibagikan kepada 50 anggota legislatif terpilih periode 2009-2014, sejak awal pekan ini. Total alokasi untuk pembelian pakaian dinas tersebut mencapai kurang lebih Rp 93 juta.
Penyedia barang dan jasa untuk pakaian dinas tersebut adalah Jaya Dewi Curtains, Yogyakarta.
“Alokasi dana yang tersedia mengacu pada standarisasi harga barang dan jasa Pemkab 2009,” ungkap dia di ruang kerjanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alokasi tersebut digunakan untuk pembelian sedikitnya lima pakaian dinas untuk masing-masing anggota Dewan. Pakaian dinas tersebut terdiri dari satu stel Pakaian Sipil Lengkap (PSL), satu stel Pakaian Sipil Resmi (PSR), satu stel Pakaian Dinas Harian Lapangan (PDHL), dan dua stel Pakaian Sipil Harian (PSH). Dengan jumlah anggota Dewan mencapai 50 orang, maka, rata-rata per orang mendapatkan jatah pakaian dinas seharga Rp 1,8 juta.

“Kami sudah melelangkannya dengan cara penunjukkan umum. Bila modelnya seperti ini, harganya sudah berada di bawah harga yang disesuaikan dalam standarisasi harga barang dan jasa Pemkab 2009,” beber Agus.

Pakaian dinas tersebut juga diberikan kepada anggota Dewan lama yang kembali terpilih pada periode 2009-2014. Pembagian pakaian dinas, sambung Agus, telah dilakukan sejak awal pekan ini.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya