SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Sejumlah sekolah unggulan di Kabupaten Klaten kebanjiran pendaftar pada <a title="PPDB Klaten Dimulai Besok, Pendaftar Bawa Akta Kelahiran dan KK Asli" href="http://news.solopos.com/read/20180701/493/925339/ppdb-klaten-dimulai-besok-pendaftar-bawa-akta-kelahiran-dan-kk-asli">Penerimaan Peserta Didik Baru (</a>PPDB) 2018.</p><p>Di SMAN 1 Klaten, misalnya, calon siswa beserta orang tua hilir mudik berdatangan ke sekolah di Kelurahan Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan, itu. Selama ini, sekolah itu dinilai sebagai salah satu sekolah favorit di Klaten.</p><p>Salah satu orang tua calon siswa, Suwarni, 48, mengatakan anaknya, Fauzan, sudah menentukan pilihan sejak lulus dari SMPN 4 Klaten untuk mendaftar ke SMAN 1 Klaten. &ldquo;Pilihan pertama dan kedua di SMAN 1 Klaten. Pilihan ketiga di SMAN 2 Klaten dan keempat di SMAN 3 Klaten,&rdquo; kata Suwarni saat ditemui wartawan di sela-sela mendaftarkan putranya, Senin (2/7/2018).</p><p>Suwarni mengatakan alasan langsung mendaftarkan putranya ke SMAN 1 <a title="Sumbangan Sarpras Klaten Dibatalkan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180416/493/909373/sumbangan-sarpras-klaten-dibatalkan">Klaten </a>&nbsp;lantaran selama ini menjadi sekolah favorit di Kabupaten Bersinar. &ldquo;Kalau sudah masuk ke SMAN 1 Klaten kan peluang melanjutkan perguruan tinggi lebih mudah,&rdquo; katanya.</p><p>Orang tua calon siswa lainnya, Ana, 46, juga beralasan sama terkait pilihan langsung mendaftarkan putranya, Alfiano, 15, ke SMAN 1 Klaten. &ldquo;Cita-cita sejak kecil anak saya itu masuk ke SMAN 1 Klaten. Anak saya lulus dari SMPN 2 Klaten,&rdquo; katanya.</p><p>Namun, ia ketir-ketir lantaran putranya masuk zona 2 di SMAN 1 Klaten. Ana tinggal di Desa Keden, Kecamatan Pedan. Lantaran hal itu, ia menempatkan pilihan kedua sekolah yang didaftar yakni SMAN 1 Cawas.</p><p>Ia menilai aturan zonasi selama ini cukup memberatkan. Hal itu tak lain lantaran sejumlah sekolah favorit berada di wilayah perkotaan. &ldquo;Kalau menurut saya aturan zonasi dari segi anak-anak itu kecewa. Tentu yang diutamakan diterima kan calon siswa dari zona pertama. Jadinya agak lesu ketika sudah berusaha ngoyo ternyata tidak terima karena dari zona 2 meski nilainya lebih tinggi,&rdquo; urai dia.</p><p>Kepala SMAN 1 Klaten, Kawit Sudiyono, mengatakan PPDB 2018 menerapkan sistem zonasi. Untuk SMAN 1 Klaten, zona 1 meliputi Kecamatan Klaten Selatan, Klaten Tengah, Kebonarum, <a title="UJIAN NASIONAL 2018 : Sekolah di Klaten Dilarang Kutip Pungutan untuk UNBK" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180207/493/892138/ujian-nasional-2018-sekolah-di-klaten-dilarang-kutip-pungutan-untuk-unbk">Klaten </a>&nbsp;Utara, Ngawen, Kalikotes, dan Jogonalan. Sementara zona 2 yakni kecamatan di luar zona 1 yang masih satu kabupaten.</p><p>&ldquo;Untuk luar kabupaten itu masuknya luar zona,&rdquo; jelas dia.</p><p>Kuota calon siswa yang tinggal di zona 1 minimal 50 persen. Calon siswa dari zona 2 maksimal 40 persen, serta calon siswa dari luar zona hanya diberi kuota 10 persen. Zonasi calon siswa dibuktikan dengan menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan akta kelahiran serta menunjukkan dokumen aslinya kepada petugas saat registrasi.</p><p>Terkait siswa dari keluarga miskin, Kawit menuturkan ada kuota 20 persen bagi calon siswa keluarga miskin yang tinggal di zona 1. Syarat siswa dari keluarga miskin yakni menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa atau lurah yang diketahui camat setempat.</p><p>Untuk verifikasi calon siswa dari keluarga miskin tersebut, Kawit menjelaskan panitia PPDB sudah menyiapkan tim verifikasi. &ldquo;Kami lihat dulu berapa banyak yang mendaftar dari jalur keluarga miskin untuk menentukan berapa banyak petugas yang melakukan verifikasi kepada keluarga calon siswa,&rdquo; urai dia.</p><p>Kawit juga menuturkan ada jalur khusus bagi anak guru sekolah setempat yang bakal diterima langsung. &ldquo;Ada kuota untuk anak guru di sekolah itu, juara internasional, dan juara I tingkat nasional. Mereka bisa langsung diterima asal bisa menunjukkan bukti. Ini memang sudah diatur dalam pergub,&rdquo; ungkapnya.</p><p>Di tingkat SMP, sekolah unggulan tingkat SMP juga kebanjiran pendaftar. Seperti SMPN 2 Klaten. Pada Senin, sudah ada 300 pendaftar dari total kuota 256 siswa di SMPN yang masuk wilayah Kelurahan Gayamprit itu.</p><p>Ketua Panitia PPDB SMPN 2 Klaten, Titik Maryani, menjelaskan ada sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB 2018. Untuk SMPN 2 Klaten, calon siswa yang berada di dalam zona yakni dari Kebonarum, Kalikotes, Ngawen, Klaten Tengah, Klaten Utara, Klaten Selatan, dan Wedi.</p><p>Kuota untuk calon siswa dalam zona yakni 95 persen. &ldquo;Untuk luar zona itu 5 persen, karena sesuai aturan dalam perda juga seperti itu,&rdquo; katanya.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya