SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah melakukan pembatasan terhadap media sosial seperti Whatsapp, Instagram, dan Facebook. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara untuk mencegah viralnya informasi negatif yang kerap kali menyebar cepat dari media sosial dan Whatsapp.

Atas pembatasan tersebut, netizen mengeluhkan tak bisa membuka Whatsapp, Instagram, dan Facebook, serta kesulitan mengirim foto bahkan teks. Meskipun demikian, beberapa warganet mengungkapkan jika pembatasan atau gangguan tersebut diatasi melalui VPN.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Solusi VPN ini digunakan oleh warganet karena mudah digunakan dan gratis. Bahkan beberapa dari mereka dapat menggunakan media sosial kembali setelah menginstalnya. Memang VPN kerap digunakan unutk membuka layanan streaming yang diblokir di luar negeri atau belum tersedia di negara tersebut.

Sayangnya, menurut laporan SaferVPN pengguna harus berhati-hati dalam menggunakan VPN. Pasalnya, aplikasi gratis tersebut memungkinkan pihak ketiga yang jahat atau hacker untuk menyelinap melalui data pribadi pengguna VPN atau lebih buruk lagi. Selain itu juga kabarnya, aplikasi VPN mampu membiarkan orang lain menggunakan koneksi internet Anda untuk melakukan kegiatan ilegal di website.

“VPN gratis dapat mencatat dan melacak semua konten Anda, alamat IP Anda, jenis situs yang Anda kunjungi. Selain masalah privasi Anda ingin menyembunyikan IP Anda, Anda mungkin mengalami kecepatan jelajah yang lambat, koneksi yang tidak stabil, batas penggunaan data, dan enkripsi yang ketinggalan zaman,” kata blog tersebut.

Opsi paling buruk yakni banyak dari layanan gratis VPN ini hacker akan menjual informasi pribadi penggunanya kepada pihak ketiga, bahkan ada yang sampai menempatkan iklan tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya