SOLOPOS.COM - Direktur Reserse Krimnal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Hengki Haryadi dalam jumpa pers dugaan penipuan berkedok umrah oleh PT NSWM dengan kerugian lebih dari Rp91 miliar, Kamis (30/3/2023). (kemenag.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Agen perjalanan PT NSWM yang merupakan mafia penipuan umrah menggunakan berbagai modus untuk mengelabui jamaahnya, seperti menggunakan tokoh agama hingga bonus umrah gratis apabila mendaftar untuk sembilan orang.

Polda Metro Jaya melalui Subdit Harda Ditreskrimum menyebut PT NSWM memiliki lebih dari 316 cabang tersebar di seluruh Indonesia. “Informasi terakhir sekitar 316 dan mungkin masih bisa bertambah. Itu tersebar di seluruh Indonesia. Kami akan terus mendalami dan mengembangkan,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ratna juga menjelaskan tidak semua kantor cabang PT NSWM memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI karena dari penelusuran hanya 48 cabang yang mengantongi izin resmi dari 316 cabang yang tersebar di Indonesia.

Biro perjalanan (travel) terduga penipu ratusan orang untuk umrah dan menelantarkan di Arab Saudi, PT NSWM, sengaja menggaet para tokoh agama untuk menarik minat para korbannya.

“Yang punya pengaruh di lokasi itu, kayak ustad, tokoh agama, kan modusnya dia datangi pesantren, datangi masjid, pengajian. Nanti, tokoh agama ini diajak,” kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menurut keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/3/2023), mengutip Antara.

Joko juga menjelaskan sosok tokoh agama tersebut juga terpampang dalam brosur yang dibuat oleh PT NSWM dengan tujuan agar korban semakin percaya dengan biro perjalanan tersebut.

“Beberapa tokoh agama tersebut bahkan menjadi kepala cabang dari PT NSWM. Tak hanya itu, mereka juga dijanjikan sejumlah bonus, mulai dari mobil hingga tanah jika berhasil mengajak warga untuk menggunakan jasa biro perjalanan itu, ” katanya.

Walaupun begitu, Joko menjelaskan para tokoh agama tersebut tak terkait dengan aksi penipuan terhadap jamaah umrah oleh PT NSWM. “Mereka ini tidak tahu, kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan,” ucap Joko.

Modus lain, mereka  memberikan iming-iming apabila bisa mengumpulkan jemaah sebanyak sembilan orang, maka mereka akan memberikan gratis paket umrah untuk satu jamaah. Selain iming-iming perjalanan umrah gratis, PT NSWM juga menjanjikan pengembalian tunai (cashback) senilai Rp2 juta.

Mereka  mengincar calon jemaah dari paket keluarga, karena dianggap bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak daripada calon jamaah perorangan. Tak hanya itu, agen perjalanan umrah tersebut juga mengincar pedagang dengan harga paket 30 juta, seperti paket umrah plus wisata ke Dubai dengan harga Rp30 juta – Rp 38 juta per paket.

Polisi juga telah menangkap tiga tersangka yakni sepasang suami-istri berinisial MA alias Abi dan HA (48) alias Bunda sebagai pemilik PT NSWM, kemudian seorang pria berinisial H (59) yang merupakan Direktur Utama dari PT NSWM.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 126 dan 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menegaskan, para mafia umrah yang tertangkap oleh Polda Metro Jaya, harus mendapatkan hukuman yang berat. “Perbuatan sindikat ini keterlaluan. Mereka menipu masyarakat yang mau ibadah umrah,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta via Antara, Sabtu (31/3/2023).

Dia mengatakan perbuatan para pelaku harus dihukum lebih berat dibandingkan dengan perkara lain karena menipu orang yang beribadah. Para tersangka menggelapkan dana umrah untuk membeli aset dan jamaah yang berangkat umrah tidak mendapatkan tiket pulang dan penginapan di Arab Saudi. Diduga jumlah korban mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian sekitar Rp91 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya