SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (14/8/2019). Ini merupakan kali ketiga Rio Reifan ditangkap karena terseret kasus yang sama.

Penangkapan Rio Reifan dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Namun, Argo Yuwono tidak menjelaskan detail penangkapan artis sinetron tersebut. Saat ini, Rio Reifan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya betul, yang bersangkutan [Rio Reifan] kita tangkap terkait penyalahgunaan narkoba,” terang Argo Yuwono seperti dilansir Detik.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Rio Reifan kali terakhir ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba pada 2017 lalu. Kala itu, dia ditangkap seusai menggelar pesta sabu-sabu di salah satu kelab malam di Jakarta Barat.

Dua tahun sebelumnya, tepatnya pada 2015, Rio Reifan diamankan pihak kepolisian kareana kedapatan menggunakan narkoba. Akibatnya, dia mendekam selama 14 bulan di balik jeruji besi.

Seolah belum kapok, kini artis berusia 34 tahun itu kembali ditangkap polisi akibat terseret kasus yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya