SOLOPOS.COM - Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto (kanan), memakaikan masker kepada seorang bocah yang terjaring operasi di Jl. Imam Bonjol, Kota Semarang, Kamis (8/10/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Berbagai cara terus dilakukan Pemerintah Kota Semarang demi mengajak warga setempat melawan persebaran virus corona pemicu Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan. Bahkan, di Semarang, memakai masker bisa memperoleh duit Rp50.000.

Upaya agar warga disiplin dalam menerapkan protokol tak hanya dilakukan dengan memberikan sanksi bagi yang melanggar. Upaya juga dilakukan dengan memberikan reward atau hadiah bagi warga yang patuh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Covifor, Obat Virus Corona Asal India Masuk ke RS Indonesia

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu terlihat pada operasi protokol kesehatan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang di Jl. Imam Bonjol, Kamis (8/10/2020). Dalam razia itu, Satpol PP tak hanya menjaring warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Mereka juga menjaring warga yang mengenakan masker secara benar. Namun, jika warga yang tidak mengenakan masker diberi sanksi sosia, maka warga yang mengenakan masker mendapat hadiah atau reward. Hadiah itu tak lain adalah pemberian uang tunai Rp50.000.

Satpol PP Semarang

Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan total ada sekitar 12 orang yang terjaring menggunakan masker dengan baik dan benar saat operasi tersebut.

“Dari 12 orang ini langsung masing-masing kita beri Rp50.000. Selain itu, kita juga beri masker. Hadiah ini kita berikan sebagai reward atau penghargaan karena mereka mau menjalankan dengan disiplin imbauan pemerintah untuk memakai masker,” ujar Fajar kepada Semarangpos.com, Kamis.

Peluang Bisnis Coffee Bun Menggiurkan, Begini Kalkulasinya…

Fajar menilai penggunaan masker saat ini menjadi cara terampuh dalam mencegah penularan Covid-19 di Kota Semarang. Terlebih lagi, hingga kini vaksin Covid-19 belum juga ditemukan. “Masker adalah cara ampuh dalam melawan Covid-19, selain cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak. Hendaknya ini terus diterapkan guna memutus rantai penularan Covid-19,” imbuh Fajar.

Sementara itu, dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Semarang juga menjaring sekitar 47 pelanggar ketentuan pemakaian masker. Dari 47 orang itu, 36 di antaranya diminta melakukan rapid test. “Dari 36 orang yang di-rapid test, dua di antaranya hasilnya dinyatakan reaktif. Sisanya nonreaktif. Untuk yang reaktif langsung kita minta melakukan isolasi,” imbuh Fajar.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya