SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan pemohon surat izin mengemudi (SIM). (Dok.Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Satlantas Polresta Solo menerapkan sistem First In First Off (FIFO) untuk menutup akses calo saat pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat dijumpai wartawan di Mako Satlantas Polresta Solo, Selasa (18/2/2020), mengatakan sistem FIFO menutup ruang gerak calo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Bahkan, pengantar pemohon SIM pun tidak bakal bisa masuk ke dalam Satpas. Busroni mengatakan dengan sistem FIFO pemohon SIM harus memiliki akses berupa kertas barcode.

Ekspedisi Mudik 2024

Pasar Pahingan Peninggalan Belanda di Giriwoyo Wonogiri Sepi, Sisa 3 Pedagang

Barcode itu dapat diperoleh saat pemohon pembuatan maupun perpanjangan SIM lulus mengikuti prosedur.

Sistem FIFO ini sebenarnya sudah terpasang sejak Desember lalu. Namun, Satlantas perlu persiapan panjang untuk mengoneksikan antartahapan.

Sistem ini akan mempercepat pelayanan, transparansi kelulusan, dan siapa yang datang awal pasti terlayani di awal. Estimasi waktunya sekitar 15 menit untuk perpanjangan SIM dan 30 menit-45 menit bagi pemohon SIM baru.

Dulu Bak Eropa, Taman Bendung Tirtonadi Solo Kini Kumuh

"Waktunya tergantung saat menjalankan berbagai tahapan ujian,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Andy Rifai.

Ia menjelaskan pemohon SIM yang sudah membawa bekal kir dokter dan hasil tes psikologi langsung mendaftar lalu mengambil nomor antrean di Satpas Satlantas Solo.

Nomor antrian itu sudah disertai kertas barcode yang harus ditempelkan ke pintu zona registrasi berupa foto dan rekam sidik jari saat dipanggil petugas.

Wabup dan Sebagian PNS Sragen Pakai Pita Hitam Saat Upacara 17 Februari, Ada Apa?

Seusai registrasi, pemohon perpanjangan SIM yang sebelumnya sudah membayar akan diberi kertas barcode khusus untuk menuju ruang cetak SIM.

Sedangkan bagi pemohon pembuatan SIM masuk ke ruang pencerahan dengan men-tap kertas barcode di pintu ruangan.

Di ruang pencerahan pemohon akan diberi kisi-kisi ujian Audio Visual Integrated System (AVIS). Saat masuk ke ruang AVIS, pemohon tetap menempelkan barcode itu sebagai syarat ujian.

Apabila lulus, pemohon akan diberi barcode baru sebagai akses menuju ruang pencerahan berisi penjelasan tentang ujian praktik.

Kronologi Kematian Ashraf Sinclair: Meninggal Setelah Cuci Muka

Saat mengikuti ujian praktik pemohon diberi kesempatan tiga kali mengendarai sepeda motor maupun mobil. Jika lulus, pemohon kembali memperoleh barcode untuk mengakses ruang cetak SIM.

Busroni menyebut apabila pemohon SIM gagal saat ujian, pemohon diberikan kesempatan mengulang pekan berikutnya. Apabila gagal ujian praktik, pekan berikutnya pemohon hanya perlu mengulang ujian praktik dengan menunjukan kertas barcode terakhir.

Persis Solo Kalah, Passing dan Transisi Pemain Jadi Sorotan

Warga yang tidak memiliki barcode, jika masuk ke ruang Satpas, pintu bersensor akan berbunyi dan tidak akan terbuka.

Termasuk jika gagal saat ujian AVIS, barcode yang dipegang tidak akan bisa untuk mengakses ke tahapan selanjutnya. "Jadi harus keluar Satpas dan mengulang pekan depan,” ujarnya.

Pernah Operasi Usus Buntu, Ini Catatan Penyakit Ashraf Sinclair

Ia mengaku sistem FIFO itu terkoneksi dengan jaringan Internet sehingga saat server down layanan akan terganggu. Untuk antisipasi, hingga enam bulan ke depan ada banyak teknisi yang bersiaga di Satpas Solo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya