SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kian mudah dengan penggunaan tanda tangan digital oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

Dengan adanya inovasi itu, waktu pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) diproyeksikan menjadi lebih singkat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini menindaklanjuti perintah dari pusat yang tertuang dalam Permendagri No. 7 Tahun 2019 dengan memanfaatkan teknologi yang canggih,” kata Kepala Dispendukcapil Vifson Suisno saat ditemui Detikcom di kantornya, Jalan Alun-alun Utara, Rabu (27/3/2019).

Vifson menjelaskan dengan adanya tanda tangan digital atau yang dikenal dengan barcode, dirinya bisa menandatangani pengurusan surat administrasi kependudukan dengan cepat dan tepat.

“Jadi saya bisa tanda tangan di mana saja dan kapan saja. Asal syaratnya sudah lengkap,” imbuhnya.

Menurut Vifson, tanda tangan manual membutuhkan waktu yang lama. Karena syarat yang dilengkapi dibawa ke Kantor UPTD, kemudian dibawa ke Dispendukcapil.

“Biasanya butuh 5 hari sekarang bisa dipersingkat, jadi tidak perlu ke Dispendukcapil lagi. Bisa lewat UPTD dan langsung dicetak asal verifikator menyatakan lengkap,” paparnya.

Vifson menambahkan saat ini ada empat kecamatan menjadi prioritas dalam uji coba tanda tangan digital tersebut. Yakni Pudak, Slahung, Ngrayun dan Badegan. Pasalnya, keempat kecamatan tersebut merupakan yang terjauh dari pusat kota.

“Diharapkan dengan ini bisa memangkas waktu yang awalnya 5 hari bisa jadi 1 jam, asal syaratnya lengkap,” pungkas dia.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya