SOLOPOS.COM - Masyarakat sedang menyetokan SPT Tahunan di KPP Pratama Solo belum lama ini. Hingga Jumat (22/3/2013) lalu jumlah SPT Tahunan yang disetorkan baru mencapai sekitar 33 persen. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Masyarakat sedang menyetokan SPT Tahunan di KPP Pratama Solo belum lama ini. Hingga Jumat (22/3/2013) lalu jumlah SPT Tahunan yang disetorkan baru mencapai sekitar 33 persen. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Masyarakat sedang menyetokan SPT Tahunan di KPP Pratama Solo belum lama ini. Hingga Jumat (22/3/2013) lalu jumlah SPT Tahunan yang disetorkan baru mencapai sekitar 33 persen. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO — Wajib pajak yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo masih sangat minim.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga akhir pekan lalu, Jumat (22/3/2013), jumlah SPT Tahunan yang masuk baru berkisar 33,63%. Atau sekitar 21.534 SPT dari total wajib pajak terdaftar di Solo sebanyak 64.023 wajib pajak. Dari 21.534 SPT yang masuk itu, rinciannya 21.190 SPT wajib pajak orang pribadi dan 344 SPT wajib pajak badan. Untuk mengoptimalkan penerimaan, Sabtu (23/3/2013), KPP Pratama Solo membuka layanan tambahan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Ratusan wajib pajak banyak yang memanfaatkan tambahan jam pelayanan tersebut, khusus untuk melaporkan dan menyerahkan SPT Tahunan.

Kasi Pelayanan KPP Pratama Solo, Joko Dwi Pamilih, menyampaikan meskipun hingga akhir pekan lalu data SPT yang masuk masih sangat minim, tapi menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dari hari-hari. Sepekan kemarin, jumlah wajib pajak yang datang ke KPP Pratama Solo menyerahkan SPT Tahunan rata-rata 1.300-an wajib pajak per hari. Pekan sebelumnya, rata-rata hanya 500 wajib pajak hingga 800-an wajib pajak per hari.

“Selain itu, beberapa data yang dikirim melalui pos, e-Filing maupun melalui drop box banyak yang belum kami hitung,” kata Joko.

Dia mengatakan, waktu penyerahan SPT kurang empat hari lagi, yaitu sampai dengan Kamis (28/3/2013). Pihaknya mengimbau kepada wajib pajak terdaftar untuk memanfaatkan momen selama empat hari ini untuk memenuhi kewajibannya menyerahkan SPT Tahunan.

Penambahan jam pelayanan, lanjut Joko, rencananya akan dilakukan pada hari terakhir. Pelayanan di KPP Pratama yang biasanya berakhir pukul 16.00 WIB, pada hari terakhir penyerahan SPT itu akan buka hingga pukul 20.00 WIB. KPP Pratama Solo juga akan mengerahkan paling tidak 50 pegawainya untuk melayani penyerahan SPT.

“Tapi, dari pengalaman tahun-tahun lalu biasanya pelayanan kami berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Sepanjang masih ada wajib pajak yang datang dan petugas kami masih ada, ya tetap kami layani.”

Selain itu, Joko menambahkan, Senin (25/3/2013) dan Rabu (27/3/2013) KPP Pratama akan menaruh drop box di Kantor Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). “Sebelumnya, kami juga menaruh drop box di beberapa tempat, seperti Balaikota Solo, Kantor BCA, Novotel Solo, Kantor Pos, ATMI Solo, Kantor Yayasan Karya Bakti dan RS Moewardi Solo.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya