SOLOPOS.COM - Wajib pajak memanfaatkan layanan akhir pekan pelaporan SPT tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo, Sabtu (24/3/2018). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Hanya 10% wp Solo lapor SPT manual.

Solopos.com, SOLO—Hanya 10% wajib pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo melaporkan surat pemberitahunan (SPT) tahunan pajak penghasilan secara manual atau offline. Selebihnya, 90%atau 24.018 WP dari 26.693 WP melaporkan SPT secara online atau melalui e-filing.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Kondisi ini mengurangi tingkat kepadatan di kantor pajak. Meski demikian, KPP tetap menambah layanan di kantor pada Sabtu, yang biasanya libur. Pantauan Solopos.com di KPP Pratama Solo, Sabtu (24/3/2018), sejak pukul 07.00 WIB ratusan WP antre di kantor yang berlokasi di Jl. K.H. Agus Salim, Laweyan, Solo itu.

“Bisa dilihat WP yang lapor secara e-filing cukup mendominasi terutama dari segmen karyawan dengan gaji di atas Rp60 juta,” kata

Kepala KPP Pratama Solo, Eko Budi Setyono, melalui Kasi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) I, Paramita Surya Asmara, saat ditemui Solopos.com, di KPP Pratama Solo, Sabtu. (baca juga: PAJAK SOLO: 40,6% WP Wajib SPT Lapor Lewat E-Filing)

Layanan akhir pekan bakal digelar lagi Sabtu (31/3/2018) mendatang, bertepatan dengan batas terakhir pelaporan SPT untuk WP orang pribadi. Sabtu kemarin layanan tambahan dibuka hingga pukul 14.00 WIB, sedangkan Sabtu pekan depan akan ditambah menjadi pukul 17.00 WIB.

Layanan akhir pekan dalam bentuk Pojok Pajak juga dibuka di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II yang berlokasi di Jl.MT Haryono Manahan Solo. Sayangnya, pelayanan di Kanwil DJP Jateng II Sabtu kemarin tidak banyak dimanfaatkan WP.

“Hanya empat orang yang lapor secara e-filing dan delapan orang minta EFIN,” tutur Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu.

Layanan pelaporan SPT tahunan di Kanwil DJP Jateng II dibuka setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, hingga Sabtu pekan depan. Layanan tersebut akan disosialisasikan lagi agar semakin banyak WP yang memanfaatkan layanan tersebut.

Selain layanan akhir pekan di kantor pajak, WP juga bisa lapor SPT di mal. Kanwil DJP Jateng II dan KPP Pratama Solo membuka Pojok Pajak di tiga mal di Solo, antara lain Solo Square (22-28/3/2018), Solo Paragon Lifestyle Mall (23-29/3/2018), Solo Grand Mall (23-29/3/2018).

Public Relation SGM, Ni Wayan Ratrina, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Minggu (25/3/2018), menyampaikan Pojok Pajak dibuka di lobi utama mal pertama di Solo itu. Pojok Pajak di SGM melayani WP selama tujuh hari sampai Kamis (29/3/2018). Pojok Pajak mendampingi WP yang ingin melaporkan SPT tahunan melalui e-filing serta layanan aktivasi dan cek electronic filling identification number (EFIN).

“Kegiatan semacam ini dilaksanakan di Solo Grand Mall beberapa tahun terakhir, mengingat mal mudah dijangkau masyarakat. Denagn fasilitas ini diharapkan pelaporan SPT tahunan melalui e-filing bertambah dan masyarakat semakin sadar pentingnya melaporkan SPT tahunan,” kata dia.

Sementara itu, KPP Pratama Solo mengantisipasi lonjakan WP yang melapor SPT dengan menambah konter layanan khusus SPT sebanyak 17 konter, konter pelayanan EFIN sebanyak delapan konter, dan menyediakan 30 unit komputer untuk WP yang ingin lapor lewat e-filing. KPP Pratama Solo menerjunkan petugas untuk membimbing WP yang melapor via e-filing menggunakan ponsel milik WP.

Blok konter e-filing jauh lebih ramai ketimbang konter layanan khusus SPT secara manual menandakan makin banyak WP melapor secara online.

“Kebetulan untuk konter e-filing banyak dimanfaatkan WP dari luar kota, hari ini [Sabtu] kan libur kerja, mereka memanfaatkan waktu libur untuk lapor SPT,” kata Paramita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya