SOLOPOS.COM - Para pemateri menyampaikan makalahnya dalam seminar Gathering Pajak Berkeadilan untuk Koperasi, Selasa (31/10/2017). (Harian Jogja/Sunartono)

Pasalnya, aturan pajak berdasarkan PP 46/2013 memberatkan koperasi yang harus membayar pajak sama dengan jenis usaha umum lainnya

Harianjogja.com, SLEMAN-Sejumlah akademisi dan praktisi koperasi menilai pajak yang dibebankan kepada koperasi tidak proporsional. Persoalan itu dibahas dalam kegiatan gathering bertajuk Pajak Berkeadilan untuk Koperasi di Ruang Seminar Fakultas Pertanian UPN Veteran Jogja, Selasa (31/10/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Pengurus Koperasi UPN Veteran Jogja Siwi Hardiastuti menjelaskan, pihaknya memiliki inisiatif untuk menyuarakan pajak berkeadilan. Pasalnya, aturan pajak berdasarkan PP 46/2013 memberatkan koperasi yang harus membayar pajak sama dengan jenis usaha umum lainnya.

Bahkan sampai sisa hasil usaha (SHU) pun saat ini dikenakan pajak, hingga jual untung pun dibebani sesuai dengan jumlah omset, bukan menyesuaikan laba yang diperoleh. “Sehingga kalau jual rugi saja tetap kena pajak. Koperasi disamakan dengan badan lain seperti PPN, PPh dan pajak final dikenakan satu persen dari omset,” terangnya di sela-sela
diskusi, Selasa (31/10/2017).

Ia menambahkan, berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan, sebagian besar pengurus koperasi di DIY mengeluhkan beban pajak yang disamakan dengan jenis usaha lainnya. Karena itu dalam diskusi tersebut menghadirkan seluruh pengurus koperasi di DIY serta akademisi dan praktisi dari perkoperasian.

Pihaknya ingin menyuarakan kritik tersebut agar sampai ke pemangku kepentingan. Selain gathering, pada Desember 2017 mendatang UPN Veteran Jogja akan menggelar semiloka nasional dengan melibatkan seluruh koperasi di Indonesia, Kementrian terkait dengan DPR.

“Para pengurus koperasi di DIY yang turut dalam diskusi, gathering ini. Sekaligus menghimpun masukan untuk persiapan semiloka nasional,” ujar dosen Fakultas Pertanian UPN ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya