SOLOPOS.COM - Wajip Pajak (WP) di Kantor Samsat Karanganyar membeludak pascalibur Lebaran, Kamis (23/8/2012). (Indah Septiyaning W/JIBI/Solopos)

Pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah (Jateng) belum optimal, masih ada tunggakan senilai Rp1,4 triliun.

Semarangpos.com, SEMARANG – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah (Jateng) diketahui mencapai Rp1,4 triliun. Penunggak pajak didomininasi pemilik sepeda motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Povinisi Jateng, Hendri Santoso, mengatakan tunggakan pajak Rp1,4 triliun itu akumulasi mulai 2009-2016. ”Penunggak pajak kendaraan bermotor didomonisi pemilik sepeda motor,” katanya  pada Prime Topic Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Selain Pajak yang digelar Radio Sindo Trijaya di Hotel Novotel Semarang, Senin (30/5/2016).

Tunggakan pajak pemilik sepeda motor, lanjut dia, rata-rata sebesar 30% per tahun. Padahal jumlah sepeda motor di Jateng mencapai 11 juta unit kendaraan. DPPAD Jateng, lanjut di, mengalami kesulitan untuk menagih penunggak pajak tersebut, karena sepeda motor tersebut banyak yang sudah tidak ada di Jateng.

Menurut Heri, sepeda motor milik penunggak pajak dibawa ke luar provinsi, semisal ke Kalimantan untuk transportasi masyarakat kawasan hutan sehingga sulit dilacak. “Di samping itu sepeda motor sudah rusak dan hilang. Meski begitu pajak kendaraan setiap tahun tetap muncul sehingga dalam administarasi masuk sebagai tunggakan,” ujarnya.

Agar tidak menjadi beban bagi DPPAD Jateng, sambung Heri, pihaknya akan mengajukan mengapuskan tunggakan pajak Rp1,4 triliun. ”Kami akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat, Biro Keuangan, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jateng untuk mengapus tunggakan pajak dalam laporan keuangan,” bebernya.

Dia menambahkan untuk mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor telah melakukan langkah dengan mendatangi wajib pajak dari rumah ke rumah. ”Pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang paling besar pendapatan asli daerah [PAD],” tandasnya.

Anggota Komisi C DPRD Jateng, Yahya Handoko dalam kesempatan sama menyatakan DPPAD agar tidak lagi mengandalkan pajak kendaraan bermotor untuk meningaktkan PAD.”Aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jateng masih banyak yang belum dioptimalkan. Ini perlu ditingkatkan untuk mendongkrak PAD,” ujar politisi dari PPP ini.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya