SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pajak kendaraan bermotor (PKB) tak patuh dibayarkan warga Jateng sehingga membuat DPPKAD merazia sepeda motor.

Semarangpos.com, SEMARANG – Demi mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2016, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Jawa Tengah (Jateng) berencana menggelar razia sepeda motor serentak di 35 kabupaten dan kota di Jateng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Razia untuk mengejar target penerimaan PKB 2016 yang digelar DPPKAD Jateng dengan menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng dan PT Asuransi Jasa Raharja itu dijadwalkan mulai pekan depan hingga akhir Desember 2016.

Kepala DPPKAD Jateng Hendri Santoso menyebutkan dari Januari-September 2016 ini realisasi penerimaan PKB di Jateng baru mencapai Rp2,3 triliun. Jumlah ini masih jauh dari target Rp3,7 triliun yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

“Untuk mengejar target penerimaan ini, kami mengambil inisiatif menggelar razia kendaraan bermotor. Dalam razia ini kami akan menjaring motor-motor yang pajaknya mati atau belum dibayarkan,” ujar Hendri saat dijumpai Semarangpos.com di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2016).

Di setiap lokasi razia, menurut Hendri, akan disediakan mobil sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) pengurusan pajak kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan agar pengendara sepeda motor yang terjaring razia bisa langsung membayar pajak kendaraan mereka di lokasi razia.

Seandainya wajib pajak tidak mampu membayar kewajiban saat itu juga, maka petugas akan langsung memberikan bukti pelanggaran (tilang). Selanjutnya, penunggak pajak itu harus menyelesaikan kewajibannya sesudah mengikuti sidang di pengadilan.

“Saat ini kan untuk membayar pajak kendaraan itu tidak perlu ribet. Tinggal fotokopi STNK saja sudah bisa. Toh biayanya juga tidak terlalu mahal. Makanya, saya heran kok pada mampu beli motor tapi enggak sanggup bayar pajak,” ujar Hendri.

Hendri memaparkan di Jateng ada 3.982.226 unit kendaraan bermotor yang pajaknya belum dibayarkan. Dari jumlah itu, hampir 90% merupakan kendaraan roda dua atau sepeda motor. Oleh karenanya, fokus DPPKAD Jateng dalam razia itu adalah kendaraan roda dua.

Razia untuk mengejar target penerimaan PKB 2016 akan digelar serentak di semua daerah di Jateng dengan waktu dan lokasi yang disesuaikan kesanggupan aparatur daerah setempat. “Kalau di Semarang razianya akan kami mulai sekitar tanggal 27 September. Untuk lokasinya masih kami rahasiakan,” imbuh Hendri.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya