SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan mobil Samsat keliling. (Chrisna Chanis Cara/JIBI/Solopos)

Pajak kendaraan bermotor di Jateng yang mencapai Rp1,3 triliun untuk periode 2000-2015.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jawa Tengah Hendri Santosa mengatakan pendirian kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) di tingkat kecamatan akan diuji coba secara bertahap di beberapa daerah pada Oktober 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada enam daerah di Jateng yang menjadi pilot project pendirian kantor samsat di kecamatan seperti di Brebes, Grobogan, dan Rembang,” katanya di Semarang, Senin (14/9/2015).

Hendri menjelaskan tujuan utama pendirian kantor samsat di kecamatan itu untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Selain itu, juga untuk mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng yang mencapai Rp1,3 triliun untuk periode 2000-2015,” ujarnya.

Ia mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menjajaki kesepakatan dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Jasa Raharja, dan 35 pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.

Menurut dia, kantor samsat di tingkat kecamatan itu akan menjadi bagian dari pelayanan terpadu yang ada di tiap kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya