SOLOPOS.COM - Ilustrasi antrean di Samsat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pajak kendaraan bermotor diharapkan akan semakin meningkat dengan adanya samsat di tingkat kecamatan.  

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Sistem administrasi manunggal satu atap perwakilan di tiap kantor kecamatan segera dibuka secara bertahap di sepuluh kabupaten di Provinsi Jawa Tengah guna memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

“Sepuluh kabupaten yang akan membuka samsat perwakilan di tingkat kecamatan itu antara lain Purworejo, Brebes, Sragen, Grobogan, Banyumas, Jepara, dan Rembang,” kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jawa Tengah Hendri Santosa di Semarang, Sabtu (24/10/2015).

Ia menjelaskan pemilihan kabupaten yang segera membuka samsat di tingkat kecamatan itu berdasarkan kesiapan berbagai infrastruktur pendukung yang dibutuhkan.

“Selain itu, kami juga memilih masing-masing satu kecamatan dari sepuluh kabupaten itu yang jumlah wajib pajaknya banyak, ada pelayanan administrasi terpadu kecamatan, ada jaringan internet, serta ada petugas kepolisian yang ditugaskan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal dibukanya samsat di tingkat kecamatan, akan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jateng, kepala daerah di sepuluh kabupaten, Bank Jateng, dan PT Jasa Raharja pada Senin (26/10/2015).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginisiasi adanya samsat perwakilan di setiap kantor kecamatan yang ada di provinsi setempat untuk mempermudah masyarakat membayar pajak dan mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng yang mencapai Rp1,3 triliun pada periode 2000-2015.

Ganjar juga menginisiasi agar pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan oleh masyarakat melalui mesin anjungan tunai mandiri sehingga tidak memerlukan proses administrasi yang lain.

“Kendati demikian, rencana tersebut saat ini masih terhalang regulasi yang berkaitan dengan cap (stempel) dan legalisasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya