SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyerahan laporan surat pemberitahunan tahunan pajak orang pribadi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Kedisiplinan wajib pajak diharapkan semakin meningkat dengan adanya konsultan pajak.

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berharap keterlibatan konsultan dapat meningkatkan kedisiplinan wajib pajak (WP)  dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Kami ingin ketika WP masih kesulitan memenuhi kewajiban perpajakannya ini, ada pihak ketiga yang nantinya bisa membantu WP maupun petugas pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Mekar Satria Utama pada acara sosialisasi dengan konsultan pajak di Semarang, Senin (7/9/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, dengan adanya pihak ketiga dalam hal ini konsultan pajak, komunikasi antara petugas pajak dengan WP akan lebih terarah.

“Ke depan, petugas pajak tidak harus berhubungan langsung dengan WP tetapi bisa melalui konsultan. Selanjutnya, konsultan akan menyampaikannya kepada para wajib pajak,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya memandang sosialisasi penting dilakukan dengan tujuan meningkatkan peran konsultan wajib pajak pada tahun pembinaan wajib pajak ini.

“Tahun ini merupakan tahun pembinaan WP, selain itu juga menjadi tahun penghapusan sanksi. Kami berharap para WP dapat memanfaatkan tahun ini dengan baik,” katanya.

Menurut dia, tahun ini menjadi peluang menghapus sanksi karena tahun depan kesempatan tersebut sudah tidak ada.

“Di tahun depan, ketika ada WP yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya bisa diurus hingga ke ranah hukum. Oleh karena itu, kami berharap para WP bisa segera menyelesaikan tanggungan mereka terkait pajak pada tahun ini,” katanya.

Dia mengakui, untuk wilayah di bawah DJP Jateng I, tingkat kepatuhan WP masih di kisaran 50 persen.

Dia mengharapkan dengan adanya konsultan tersebut, tingkat kepatuhan bisa menjadi 100 persen.

“Ke depan, kami juga ingin agar sekitar 90 persen pelaporan WP orang pribadi dapat disampaikan melalui konsultan pajak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya