SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

JOGJA—Tiga dari 10 jenis pajak belum memenuhi target Pemkab. Ketiga jenis pajak tersebut meliputi pajak Hotel, Restoran dan Sarang Burung Walet.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) pemkot Jogja, Tugiyarta mengatakan realisasi pajak hingga Oktober lalu baru mencapai Rp154 M dari Rp173 M yang ditargetkan. “Hingga Oktober, realisasi pajak baru mencapai 88,7 persen,” jelas Tugiyarta saat dihubungi Minggu (11/11/2012).

Pajak Hotel, misalnya, hingga Oktober baru mencapai Rp42,7 M dari target APBD perubahan Rp61,5 M. “Pajak Restoran baru mencapai Rp12,7 M dan Pajak Burung Walet Rp2,9 juta. Masih belum mencapai target,” jelasnya.

Di sektor perhotelan, penyimpangan pembayaran pajak hotel masih banyak terjadi, terutama di hotel-hotel non bintang. Jumlah wajib pajak (WP) hotel di Jogja sendiri terdapat sekitar 400 hotel. Sama halnya dengan pajak hotel, pajak restoran penyimpangan juga ditemukan.

Hal itu terjadi, sambung dia, karena kesadaran WP untuk membayar pajak masih minim. Padahal, sambung dia, para WP tersebut sudah memungut pajak 10 persen setiap transaksi. “Seharusnya pungutan itu diserakan ke pemerintah. Setiap tahun tim pemeriksa selalu menemukan data kurang pajak,” kata Tugiyarta.

Selain itu, pihaknya juga kekurangan tenaga auditor untuk membaca kebenaran laporan keuangan yang disampaikan. Menurutnya, pemeriksaan tersebut membutuhkan keahlian auditor untuk melakukan pengujian melihat kuitansi transaksi, laporan neraca laba rugi dan sejumlah item lainnya.

Sementara, Anggota Komisi B Muhammad Syafi’i mengatakan, DPDPK perlu melakukan terobosan baru untuk mengatasi masalah tersebut. Menurutnya, bila alasan kekurangan auditor untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan WP yang dinilai menyimpang, Syafi’i mengusulkan agar DPDPK menggandeng pihak ketiga.

“DPDPK kiranya perlu melakukan terobosan baru. Sepanjang tidak melanggar peraturan dan hukum, tidak ada salahnya menggandeng pihak ketiga kalau eksekutif kekurangan auditor,” kata anggota Fraksi PKS tersebut ketika dihubungi terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya