Denpasar [SPFM], Pemerintah memutuskan, untuk menaikkan pajak impor film asing sebesar 100 persen. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik di Nusa Dua, Bali, Minggu (12/6). Mengatakan, menaikkan pajak film impor bertujuan melindungi produksi film dalam negeri. Jero Wacik menambahkan, keberadaan film Indonesia akhir-akhir ini mulai menggairahkan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Karena perusahaan perfilman sudah kembali bangkit, untuk memproduksi film-film baru. Menurut Jero Wacik, pihaknya akan mengatur pajak film asing, agar film Indonesia semakin banyak dan bermutu. Dari kesepakatan yang dicapai, intinya pajak film Indonesia akan dikurangi, sehingga langkah tersebut diharapkan dapat mendorong produksi film dalam negeri lebih banyak lagi.[miol/hen]