Solopos.com, SOLO – Aparat perpajakan terus dilatih memahami dan menggali potensi-potensi pajak di sektor ekonomi digital. Kesadaran pelaku ekonomi digital melaporkan diri sebagai wajib pajak akan menciptakan keadilan dan persaingan yang sehat.
Kini seluruh pembuat konten dalam jaringan atau daring dan pelaku ekonomi digital mendapat perhatian lebih dari pemerintah, tetapi bukan berarti wajib pajak lainnya diabaikan. Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun lebih memaksa banyak orang meningkatkan literasi digital.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.