SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, WONOGIRI—Penagihan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Wonogiri belum berjalan maksimal.

Dari besaran tunggakan PBB sepanjang 2003-2013 yang mencapai Rp6 miliar,baru bisa ditaguh sebesar Rp600 juta.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) DPPKAD Wonogiri, Surip Suprapto, mengatakan tunggakan PBB sebesar itu terjadi saat pengelolaan PBB masih dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

Sejak Januari 2014, pembayaran PBB dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri. Otomatis, tunggakan PBB tersebut menjadi tanggungan Pemkab Wonogiri. “Jadi tunggakan PBB tersebut saat dikelola oleh KPP Pratama. Nah, setelah dikelola langsung oleh Pemkab Wonogiri maka tunggakan PBB otomatis menjadi tanggungan Pemkab Wonogiri,” katanya saat ditemui Solopos.com, Jumat (15/8/2014).

Pihaknya langsung menggenjot pembayaran tunggakan PBB baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Hingga awal Agustus, realisasi pembayaran tunggakan PBB mencapai lebih dari Rp600 juta.

Pihaknya tetap optimistis mampu merealisasikan pembayaran tunggakan PBB. “Nominal tunggakan PBB cukup besar makanya kami mengupayakan dengan berbagai cara agar pembayaran tunggakan PBB rampung dalam kurun waktu lima tahun,” papar dia.

Sementara itu, target pajak daerah dari sektor PBB tahun ini senilai Rp11,9 miliar. Saat ini, pembayaran PBB hingga Agustus mencapai Rp6 miliar. Pihaknya akan menggenjot pembayaran PBB hingga akhir Desember mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya