SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi pajak bumi dan bangunan (Dok/JIBI)

Ilustrasi pajak bumi dan bangunan (Dok/JIBI)

Pajak Bumi dan Bangunan menjadi salah satu pemasukan penting Kota Magelang. Hingga Aril 2015, realisasi capaian PBB baru mencapai 31% dari target 

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

 

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Realiasi pendapatan daerah Kota Magelang dari sektor pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) mencapai Rp1.248.840.272 atau 31% dari target sebesar Rp4.044.000.000 dengan jumlah wajib pajak sebanyak 35.648 orang.

“Hingga akhir April 2015 realiasi pendapatan daerah dari sektor pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan mencapai sekitar 31 persen,” kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Magelang, Larsita di Magelang seperti dikutip Antara, Selasa (12/5/2015).

Ia mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan peranan dari para Ketua RW dan RT agar masyarakat taat membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditentukan, yakni sebelum jatuh tempo pada 30 September 2015.

Ia mengatakan 2015 merupakan tahun ketiga pengelolaan PBB secara mandiri? sejak adanya Undang-Undang Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut dia selama tiga tahun pelaksanaan pengelolaan? PBB mandiri, pendapatan daerah dari sektor tersebut mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan melampaui target yang ditentukan.

Pada tahun pertama, katanya realisasi pendapatannya mencapai Rp4.045.994.426 atau mencapai 115,6 persen dari target sebesar Rp3.500.000.000. Di tahun kedua, pada 2014 juga dapat melampaui target yang dibebankan dengan mencapai Rp4.737.426.899 atau 128,04 persen dari target sebesar Rp3.700.000.000.

“Pada 2014 angka pencapaiannya meningkat17,09 persen dari tahun sebelumnya,” katanya.

Ia mengatakkan pihaknya juga melakukan beberapa langkah dalam upaya? meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, seperti pembenahan sistem administrasi PBB P2, regulasi dan standar operasional prosedur pelayanan, peningkatan sumber daya manusia dan sistem manajemen informasi obyek pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya