SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Dwi PrasetyaJIBI/SOLOPOS)

ILUSTRASI (Dwi PrasetyaJIBI/SOLOPOS)

KLATEN--Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten akan menyerahkan pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pada 2013 mendatang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Humas KPP Pratama Klaten, Paramita saat ditemui wartawan di sela-sela acara pencanangan Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2011 di Gedung DPRD Klaten, Selasa (27/3/2012).

Menurut Paramita, penyerahan pengelolaan PBB sektor pedesaan dan perkotaan kepada Pemkab Klaten pada 2013 mendatang merupakan amanat UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pusat sudah memerintahkan setiap KPP di daerah menyerahkan pengelolaan PBB sektor pedesaan dan perkotaan kepada pemerintah daerah paling lambat 2014 mendatang. Di Klaten, penyerahan pengelolaan PBB sektor pedesaan dan perkotaan ini dilakukan lebih cepat setahun dari batas akhir yang diberikan pusat,” ujar Paramita.

Di sisi lain KPP Pratama Klaten menargetkan penerimaan PBB dari sektor pedesaan dan perkotaan senilai Rp18,8 miliar pada 2012 ini. Jumlah itu terdiri atas Rp9,2 miliar penerimaan dari sektor pedesaan dan Rp9,6 miliar penerimaan dari sektor perkotaan.

KPP Pratama Klaten optimistis target penerimaan PBB dari sektor pedesaan dan perkotaan pada 2012 itu akan tercapai. “Berkat kerja sama yang baik antara Pemkab Klaten dan wajib pajak, penerimaan PBB 2011 tercapai 121,19% dari target. Untuk itu, kami optimistis target penerimaan PBB sektor pedesaan dan perkotaan tahun 2012 ini akan tercapai seperti tahun 2011,” kata Kepala KPP Pratama Klaten Muhammad Sukri Subkhi.

Dalam kesempatan itu, Kepala KPP Pratama menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) PBB Tahun 2012 kepada Wakil Bupati Klaten, Sri Hartini. SPPT PBB itu nantinya akan didistribusikan kepada wajib pajak yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya