SOLOPOS.COM - Ilustrasi

BANTUL—Perolehan pendapatan dari pajak di Bantul belum maksimal lantaran kurangnya tenaga penagihan, sementara wajib pajak (WP) juga tak transparan dalam melaporkan omzetnya.

Kepala Bidang Penagihan di Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bantul, Trisna Manurung mengatakan pajak yang belum ditarik maksimal dari sektor pajak restoran, pajak hotel, pajak penggunaan air tanah, pajak burung walet, pajak reklame, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Menurut dia, realisasi pajak daerah pada 2011 sesungguhnya terpenuhi, karena perolehan hingga Rp35,06 miliar dari perencanaan Rp30,8 miliar. Penerimaan dapat lebih apabila tenaga penagihan cukup dan WP tak sembunyikan nilai omzet.

“Kalau seluruh pajak terserap, perolehan pajak bisa sampai dua kali lipat di masing-masing sektor,” kata Trisna saat ditemui Harian Jogja.

Pada 2011, bagian pendapatan dan penagihan masih menjadi satu dalam bidang pendapatan di DPKAD sehingga perencanaan, penetapan dan penarikan dilakukan tidak maksimal.

Belum lama ini, kedua bidang tersebut dipisah. Kendati begitu, tenaga penagihan juga masih kurang apalagi pada tahun ini, PBB tak lagi ditarik oleh Kantor Pelayanan Pajak tapi oleh Pemerintah Daerah.

Saat ini tercatat ada 22 pegawai yang dibagi menjadi tenaga lapangan 17 orang yang tersebar di seluruh kecamatan. “Idealnya ada tambahan 10 tenaga lagi, atau kami pakai tenaga honorer,” cetus Trisna.

Menurut Trisna, tenaga baru itu dapat diprioritaskan untuk pajak jenis baru yang masuk pada 2011, yakni BPHTB [pengalihan dari pusat], Pajak Burung Walet [jenis pajak baru], dan pajak penggunaan air tanah [pengalihan dari provinsi].

Karena itu BPK melaporkan ada kurang pendapatan, misalnya pada pajak hotel ada Rp132,144 juta yang tak tertarik.

“Tapi sesuai aturan, buku kas setiap wajib pajak usaha punya masa aktif lima tahun. Kalau ada sebagian pajak yang tak terbayar tahun lalu, bisa kami tagih lagi tahun ini,” katanya.

Sebelumnya dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pendapatan daerah di Kabupaten Bantul selama Januari-September 2011 ditemui sejumlah kekurangan pendapatan karena kurangnya ketegasan petugas.

Terpisah, Ketua Komisi B, Uminto Giring Wibowo mengatakan jika pajak belum ditarik maksimal karena kurangnya tenaga di DPKAD. Kebutuhan pegawai mendesak menyusul pelaksanaan PBB oleh daerah. “Kami sudah koordinasi dan rencananya akan rekrut honorer atau dari KPP,” pungkas dia. (HARIAN JOGJA/Andreas Tri Pamungkas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya