SOLOPOS.COM - Para calon penumpang Batavia Air berkerumun membeli tiket baru di meja layanan yang disediakan maskapai penerbangan lain di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (31/1/2013). (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Para calon penumpang Batavia Air berkerumun membeli tiket baru di meja layanan yang disediakan maskapai penerbangan lain di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (31/1/2013). (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

JAKARTA – Harapan para calon penumpang Batavia Air yang terlanjur membeli tiket mendapat ganti rugi pupus. Hal ini setelah muncul pernyataan bahwa mereka tidak diprioritaskan untuk mendapat ganti rugi atau pengembalian uang oleh kurator yang ditunjuk pengadilan pailit karena dianggap sebagai kreditor konkuren. Selain itu manajemen Batavia Air tidak berhak lagi mengeluarkan statment maupun tindakan apapun mengenai perusahaan.

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

“Soal pembayaran utang, yang mempunyai hak pertama adalah kreditur istimewa, yakni buruh atau pekerja dan pajak. Penumpang masuk kategori kreditur konkuren, akan diselesaikan secara prorata. Kalau ada investor masuk, Batavia terbang lagi, penumpang bisa pakai tiketnya lagi,” kata salah satu kurator Batavia Air, Andra Reinhard Pasaribu dalam jumpa pers bersama ketiga kurator lainnya, di Jakarta, Kamis (31/1/2013) malam.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam jumpa pers turut hadir para kurator lainnya yang ditunjuk pengadilan pailit yakni Turman Panggabean, Permata Daulay, dan Alba Sukma Hadi. Turut hadir pula Direktur HRD Batavia Air Cahya Subrata dan Humas Batavia Air Elly Simanjuntak.

Andra menambahkan pihaknya berupaya memberikan penyelesaian terbaik dan bersabar dan menyimpan tiket sebagai bukti klaim. “Jangan panik, karena Batavia Air baru diputus pailit pengadilan pada 30 Januari 2013. Kami baru bekerja sejak menerima keputusan. Kami akan mengumumkan proses kepailitan pada Senin. Kami juga peduli kepada penumpang. Kami tidak bisa menjanjikan mengganti uang cash dan mengganti penerbangan. Kami minta kerjasamanya agar proses kepailitan bisa memberi solusi yang baik bagi kreditor khususnya pemegang tiket,” kata Andra.

Turman Panggabean mengatakan seluruh proses kepailitan akan diumumkan secara resmi sesuai undang-undang kepailitan melalui dua koran nasional. “Setelah dinyatakan pailit, statment menajemen Batavia Air tidak dibenarkan. Direksi juga jangan lepas tanggung jawab, itu ditetapkan dalam UU Kepailitan,” tuturnya.

Soal sekolah penerbangan yang merupakan anak usaha Batavia Air, PT Aero Flyers Indonesia (AFI), Permata Daulay mengatakan Aero Flyer tetap berjalan, kalau setelah ditelaah, ternyata benar-benar terafiliasi dengan PT Metro Batavia, akan dipailitkan juga. Untuk sementara tidak terima mahasiswa baru.

Cahya Subrata, Direktur HRD Metro Batavia mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat. “Kami memohon maaf karena keputusan pailit bukan kehendak kami, tetapi karena kegagalan bisnis, makanya kami memohon maaf,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya