SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman Cokropamungkas (Condongeng Karso Pangudi Munggah Kasembadyaning Sedyo) mempertanyakan realisasi kenaikan Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) di Sleman.

Ketua Paguyuban Dukuh Sleman Sukiman Hadi Wijoyo menuturkan, selama ini TPAPD di Sleman belum dinaikkan sama sekali dan jauh dari dari upah minimun provinsi (UMP) yang ditetapkan Pemprov DIY. Menurut dia, besaran TPAPD bagi para dukuh di Sleman saat ini mencapai Rp475.000.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

“Kami mengusulkan besaran kenaikan TPAPD berbeda-beda bagi tiap dukuh. Kasihan para dukuh yang di lereng Merapi. Pascaerupsi kemarin, tidak ada lagi tanah bengkok yang bisa dipanen. Sehingga, kami mohon supaya bisa dinaikkan lagi sesuai kemampuan daerah,” kata Sukiman.

TPAPD adalah dana yang diberikan pemerintah selain tanah bengkok. Meskipun honor para dukuh belum seberapa, menurut Sukiman, pihaknya berharap pelayanan pada masyarakat tetap berjalan maksimal. “Jabatan dukuh ini kan tak lain merupakan bentuk pengabdian bagi negara,” ujarnya kemarin, (14/9).

Kepala Dukuh Banaran, Sriyanto menanggapi baik usulan kenaikan TPAPD tersebut. Menurut dia, pemasukan di dukuhnya berkurang karena setengah hektare sawah bengkok rusak akibat erupsi Merapi.(Harian Jogja/Joko Nugroho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya