Padepokan dibongkar pada Selasa (27/1/2015) karena tidak memiliki izin dan berada di bantaran sungai.
Harianjogja.com, SLEMAN – Sebuah bangunan yang dimanfaatkan sebagai padepokan dilakukan pembongkaran karena berada di bantaran sungai di Dusun Krikilan, Tegaltirto, Berbah, Sleman, Selasa (27/1/2015). Pembongkaran dilakukan atas persetujuan pihak padepokan dengan disaksikan oleh Satpol PP dan kepolisian.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan oleh pihak padepokan dengan dibantu warga. Pihak padepokan meminta bantuan warga untuk melakukan pembongkaran karena sebelumnya sudah ada komplain warga atas aktivitas di padepokan itu. Selain itu bangunan berada di bantaran sungai.
“Pembongkaran dilakukan pihak padepokan sendiri dan tidak ada paksaan. Karena memang berada di bantaran sungai dan membahayakan kalau terjadi banjir,” ungkap Kapolsek Berbah Kompol Gunawan, Selasa (27/1/2015).
Menurut Kepala Dusun Krikilan Yuli Muji Raharjo juga menegaskan pembongkaran atas persetujuan dan dilakukan sendiri oleh pihak padeokan. Sehingga tidak dibongkar paksa. Barang-barang seperti buku dan lainnya yang ada di dalam bangunan sudah diamankan lebih dahulu.
“Ini ada suratnya jadi warga hanya diminta membantu oleh kelompok tersebut untuk membongkar,” ujarnya.
Ketua kelompok padepokan tersebut, Agustiar mengatakan keikhlasan atas pembongkaran bangunan tersebut.
“Kegiatan kami hanya dzikir saja, memang dilakukan pada malam hari dan kami mengaku salah tidak ada koordinasi dan izin warga soal pembangunan padepokan,” ungkapnya.