SOLOPOS.COM - Pasujudan Santri Luwung Padepokan Bumi Arum Sragen, Minggu (24/11/2013), pascadibakar massa. (Ika Yuniati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Aksi pembakaran Padepokan Bumi Arum di Bedowo, Sidoharjo, Sragen,  Sabtu (23/11/2013), disebut Kapolres Sragen AKBP Dhani Hernando sebagai aksi anarkistis.

Dhani, Minggu (23/11) mengatakan aksi itu dilatarbelakangi penangkapan salah satu warga RT 004/007 Bedowo, Triyono, 23, yang diduga melakukan perusakan bangunan Padepokan Santri Luwung beberapa pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penangkapan itu merupakan hasil dari penyelidikan aparat polres Sragen atas laporan pemilik Padepokan Santri Luwung, Anto Miharjo atau Gus Anto yang melaporkan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) karena dituduh melakukan pengrusakan bangunan miliknya.

Dhani mengatakan sebelum penangkapan tersebut pihaknya sudah melakukan berbagai langkah persuasif.

Termasuk menyurati Triyono melalui Ketua RT setempat tapi tang ditanggapi.  Berkas-berkas administrasi terkait penangkapan tersebut juga sudah lengkap.

“Kami menangkap sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Dhani.

Namun, lanjut Dhani, saat akan dilakukan penangkapan, Triyono, mencoba melawan petugas dan teriak-teriak.

Teriakan itu secara otomatis memicu warga lainnya hingga mereka berkumpul di lokasi kejadian untuk berusaha menolong.

Melihat suasana semakin tak kondusif, aparat kepolisian yang akan menjemput paksa Triyono mundur untuk menghindari konflik.

Beberapa waktu setelah itu terjadilah aksi anarkistis berupa pembakaran bangunan Pasujudan Santri Luwung dan penebangan pohon tersebut hingga Minggu dini hari.

Aksi anarkistis tersebut tak bisa dihentikan karena massa memblokade jalan masuk menuju padepokan santri luwung dan melarang petugas mendekat.

Mengenai tudingan aliran sesat yang tujukan kepada padepokan tersebut, Dhani meminta warga bersabar menunggu hasil fatwa MUI.

Sementara itu, mengenai sengketa tanah di padepokan tersebut, bisa diselesaikan melalui jalur hukum. “Sesuai instruksi kapolda sendiri bahwa semua masalah ini kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya