Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Pada Proses Hukum Beban Korban Kekerasan Seksual Menjadi Lebih Berat

Pada Proses Hukum Beban Korban Kekerasan Seksual Menjadi Lebih Berat
user
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:31 WIB
share
SOLOPOS.COM - Seruan untuk membela perempuan korban kekerasan seksual. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Respons cepat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi dengan mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali Ajun Komisaris Polisi Eko Marudin merupakan langkah maju dalam perlindungan korban kekerasan seksual.

Eko Marudin dicopot dari jabatannya terkait tindakan polisi di Polres Boyolali yang diduga menghina seorang perempuan yang melapor setelah menjadi korban pemerkosaan. Polisi yang terlibat dalam dugaan penghinaan pelapor kasus kekerasan seksual itu juga diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN