Solopos.com, SOLO – Respons cepat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi dengan mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali Ajun Komisaris Polisi Eko Marudin merupakan langkah maju dalam perlindungan korban kekerasan seksual.
Eko Marudin dicopot dari jabatannya terkait tindakan polisi di Polres Boyolali yang diduga menghina seorang perempuan yang melapor setelah menjadi korban pemerkosaan. Polisi yang terlibat dalam dugaan penghinaan pelapor kasus kekerasan seksual itu juga diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.