Jakarta [SPFM], Tahun depan, anggaran Kementerian Luar Negeri untuk urusan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) akan mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini didasari oleh fakta semakin diperlukannya pemusatan anggaran untuk memastikan keselamatan WNI di luar negeri.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu Tatang Razak menjelaskan tambahan anggaran ini akan digunakan untuk perbaikan berbagai fasilitas dan pelayanan kepada WNI di luar negeri. Menurutnya, tambahan anggaran ini akan digunakan untuk advokasi, penampungan WNI, dan penanganan berbagai kasus termasuk antisipasi perubahan situasi politik di luar negeri. Pengeluaran dana untuk perlindungan TKI selama ini dilakukan secara ad hoc, yakni mengambil dari anggaran instansi lain. [vivanews/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi