SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

PAD Karanganyar, Pemkab merevisi kebijakan kenaikan PAD menjadi Rp211,8 miliar.

Solopos.com, KARANGANYAR–Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar ditargetkan senilai Rp211,85 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015. Angka tersebut naik Rp30,79 miliar atau 17 persen dari rencana PAD dalam APBD Karanganyar 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat membacakan nota keuangan rancangan APBD Perubahan 2015 di DPRD Karanganyar, Rabu (26/8/2015). Kenaikan PAD diasumsikan berasal dari kenaikan pajak daerah Rp17,1 miliar, kenaikan retribusi daerah Rp1,3 miliar, penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,4 miliar, serta kenaikan lain-lain pendapatan asli yang sah Rp13,6 miliar.

Sementara total pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2015 diasumsikan Rp1,74 triliun. Selain dari PAD, pendapatan daerah berasal dari dana perimbangan Rp1 triliun. Semula dana perimbangan diasumsikan Rp983,4 miliar dalam APBD 2015 Karanganyar. Artinya terjadi kenaikan dana perimbangan Rp51,7 miliar. Kenaikan terdiri kenaikan bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp7,9 miliar, dan kenaikan dana alokasi khusus Rp43,8 miliar. Pendapatan daerah juga berasal dari lain-lain pendapatan yang sah Rp493,7 miliar.

APBD 2015, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan senilai Rp450,9 miliar. Artinya terjadi peningkatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp42,7 miliar. “Pendapatan daerah direncanakan naik 7,76 persen,” kata dia.
Sedangkan untuk belanja daerah diasumsikan Rp1,9 triliun dalam APBD Perubahan 2015. Angka tersebut naik Rp304,9 miliar atau 18 persen dibandingkan APBD 2015. Belanja tidak langsung masih mendominasi penggunaan anggaran daerah dengan Rp1,27 triliun.

Belanja tidak langsung terdiri atas belanja pegawai senilai Rp1,1 triliun, belanja hibah Rp32,4 miliar, belanja bantuan sosial (bansos) Rp10,8 miliar, serta belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa (pemdes) sebesar Rp5 miliar.

Selain itu ada belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemdes Rp121,7 miliar, serta belanja tidak terduga Rp2,5 miliar. Sedangkan belanja langsung direncanakan sebesar Rp722,6 miliar dalam APBD Perubahan 2015.
Defisit anggaran ditutup menggunakan anggaran pembiayaan Rp255,7 miliar yang terdiri penerimaan pembiayaan Rp262,2 miliar dan pengeluaran pembiayaan danan APBD Perubahan 2015 Rp6,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya