SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI – Pendapatan Asli Daerah atau PAD Boyolali tahun 2020 disebut melampaui target yang ditetapkan. PAD Boyolali 2020 tercatat Rp451.540.973.294.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/3/2021) di Kantor DPRD Boyolali. Agenda rapat tersebut salah satunya adalah penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Boyolali Tahun 2020 dari Bupati Boyolali kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada sambutannya, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, mengatakan dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan data sementara, secara umum pendapatan daerah tahun 2020 sampai bulan Maret sebesar Rp2.382.400.610.505.

Baca juga: Pemkab Boyolali Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Arus Mudik 2021

Ekspedisi Mudik 2024

Jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni Rp2.357.487.210.573, ada kenaikan sebesar Rp24.913.399.977 atau 1,06%.

Kemudian untuk realisasi pendapatan dari komponen PAD, pada tahun 2020 mencapai Rp451.540.973.294 atau 103,47%. Hasil itu melampaui dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp436.378.240.000.

“Hal ini dapat dicapai dikarenakan adanya upaya intensifikasi pemungutan pendapatan daerah terhadap sumber-sumber pendapatan. Antara lain pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain dari PAD yang sah,” kata Said, pada rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Imbau Masyarakat Tenang, Kapolda Jateng: Kami Tak Takut dengan Tindak Pidana Terorisme

Selain agenda penyerahan LKPj, dalam paripurna itu juga dilakukan penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Kabupaten Boyolali serta tiga Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali.

Tiga Ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali terdiri dari Ranperda Kabupaten Boyolali tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR BKK Boyolali, Ranperda tentang retribusi jasa umum, dan Ranperda tentang retribusi jasa usaha.

Kemudian tiga Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali yakni Ranperda tentang bantuan keuangan kepada partai politik, Ranperda tentang pelindungan pekerja migran Indonesia Kabupaten Boyolali dan Ranperda tentang pengelolaan sampah.

Baca juga: BI Siapkan Uang Baru untuk Ramadan & Lebaran, Penukaran Dilayani di Bank

Terkait tiga ranperda inisiatif DPRD, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Boyolali, Dwi Adi Agung Nugroho, berharap melalui Ranperda inisiatif, dapat mendukung kebijakan pemerintah.

Legislatif menaruh perhatian khusus pada pengelolaan sampah agar lebih menerapkan pendekatan terkait sumber terciptanya sampah.

“Dengan pendekatan sumber maka sampah ditangani pada hulunya sebelum sampah itu sampai ke tempat pengelolaan atau pada hilir,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya