SOLOPOS.COM - Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Pabrik Semen Pati kata LBH Semarang merampas hak-hak masyarakat.

Semarangpos.com, SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang kecewa dengan pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang terkesan mendukung pembangunan pabrik semen di Pati. Sebagai pelampiasan, LBH Semarang menuding Rini bercara pandang keliru dan dangkal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pernyataan Rini Soemarno menurut kami memperlihatkan cara pandang yang keliru sekaligus dangkal dari seorang penyelenggara negara,” kata aktivitis LBH Semarang Rizky Putra Edry, Rabu (10/8/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Hal ini menanggapi pernyataan Rini Soemarno saat mengunjungi Desa Tegalgondo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Selasa (9/8/2016). Wilayah tersebut adalah lokasi pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Rini Soemarno menyatakan prihatin terhadap laporan warga kepada Presiden selama ini. Padahal, kata dia, Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang merupakan desa yang menyenangkan dan warganya juga ramah, hidup tenang, dan memiliki tempat tinggal yang bagus.

Menurut Rizky, pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno itu terkesan memelintir isu dengan menjadikan kearifan, keramahan, serta karakter menyenangkan warga sebagai alasan guna melegitimasikan perampasan hak-hak masyarakat Pati dalam persoalan pabrik semen di Tegaldowo, Rembang itu. Padahal, lanjut dia, keramahtamahan, kearifan, serta sikap menyenangkan itu sejatinya telah menjadi karakter serta prinsip warga dalam berjuang melawan perampasan serta ketidakadilan akibat pendirian pabrik semen di wilayah Pati.

“Kami mengimbau Menteri BUMN Rini Soemarno agar tidak menutup-nutupi fakta perampasan hak masyarakat baik hak atas tanah yang menjadi lahan pertanian maupun hak atas lingkungan,” harapnya.

Dia juga meminta Rini Soemarno tidak bersikap pragmatis dalam suksesi pendirian pabrik semen di Tegaldowo, Rembang, sehingga mengabaikan dampak jangka panjang akibat kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan oleh kegiatan penambangan oleh Semen Indonesia. “Menteri BUMN agar menghargai keputusan yang telah dibacakan Presiden Joko Widodo setelah pertemuan bersama masyarakat Rembang di Istana Negara pada 2 Agustus 2016,” ujarnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya