SOLOPOS.COM - Pegunungan Kendeng Utara yang hancur akibat eksplorasi karst oleh pabrik semen. (caves.or.id)

Pabrik PT Semen Indonesia di Rembang yang bakal mengeksplorasi Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati, Jateng ditentang organisasi lingkungan hidup dunia, Greenpeace.

Semarangpos.com, JAKARTA — Penerbitan izin lingkungan pabrik PT Semen Indonesia Tbk. di Rembang yang bakal mengeksplorasi karst Pegunungan Kendeng di eks Keresidenan Pati oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuat organisasi lingkungan hidup dunia, Greenpeace, gusar. Mantan Ketua Mahasiswa Pencinta Alam Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu pun menuai kecaman.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Izin lingkungan bagi pabrik PT Semen Indonesia Tbk. di Rembang yang bakal mengeksplorasi gamping Pegunungan Kendeng di eks Keresidenan Pati itu tertuang melalui Keputusan Gubernur Jateng Nomor 660.1/6 Tahun 2017 yang diumumkan situs resmi Pemprov Jateng, Kamis (23/2/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kendati menurut Ganjar pabrik semeb itu belum boleh mengeksplorasi lingkungan hidup setempat, namun Izin Usaha Pertambangan (IUP) bisa diberikan dalam kurun waktu satu bulan sesudahnya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Apa yang dilakukan oleh Gubernur Ganjar tidak hanya mengingkari keputusan Mahkamah Agung yang telah membatalkan izin lingkungan PT Semen Indonesia, namun keputusan yang diambil tanpa menunggu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan melalui diskresi ini, menunjukkan bagaimana tata kelola Pemerintahan Jawa Tengah yang sewenang-wenang pada aturan hukum, tidak mendengarkan suara masyarakat dan mempertaruhkan masa depan lingkungan Jawa Tengah,” tuding Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dalam siaran pers yang dipublikasikan Kantor Berita Antara di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Dipaparkan Leonard Simanjuntak, bukan kali ini saja mantan Ketua Mahasiswa Pencinta Alam Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu mengambil keputusan yang berisiko tinggi merusak kelestarian lingkungan hidup. Pada 2015, Ganjar Pranowo juga menandatangani surat keputusan Gubernur Nomor 590/35 Tahun 2015 tentang persetujuan penetapan pengadaan tanah sisa lahan seluas 125.146 m2, yang merampas lahan pertanian produktif masyarakat untuk pembangunan PLTU Batang. Akibatnya, kini ratusan petani Batang tidak bisa lagi mengakses lahan pertanian yang menjadi satu-satunya mata pencaharian mereka.

“Pembangunan pabrik semen di Rembang dan pembangunan PLTU Batubara di Batang akan mengakibatkan hancurnya lingkungan, hilangnya mata air, meningkatkan polusi udara, dan hilangnya sumber penghidupan ribuan masyarakat petani dan nelayan Jawa Tengah,” lanjutnya. Gubernur Jawa Tengah, menurut Greenpeace, harus mematuhi hukum dengan segera mencabut izin baru tersebut dan bijaksana memilih investasi berkelanjutan yang tidak merusak masa depan lingkungan.

Sebelumnya, Ganjar berkilah bahwa penerbitan izin lingkungan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang yang bakal mengeksplorasi gamping Pegunungan Kendeng di eks Keresidenan Pati itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Penilai Amdal (KPA) yang telah melaksanakan sidang penilaian adendum Andal pabrik semen di Rembang pada 2 Februari 2017. KPA terdiri atas unsur pemerintah, pakar, akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat terdampak pabrik, baik yang pro maupun yang kontra.

Pada sidang tersebut, dokumen Adendum Amdal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT Semen Indonesia dinyatakan memenuhi kelayakan. Sesuai regulasi, Gubernur Jateng harus menerbitkan izin lingkungan dalam waktu sepuluh hari sejak rekomendasi diserahkan KPA. “Tenggatnya sebelum 24 Februari 2017, izin lingkungan sudah harus saya tanda tangani, maka malam ini saya tandatangani,” tuturnya.

Ganjar mengakui dirinya mengambil diskresi untuk mengisi kekosongan hukum pascaputusan peninjauan kembali (PK) Makhkamah Agung dan telah melaporkan keputusannya tersebut kepada Presiden Joko Widodo. “Dinas LHK dan ESDM Jateng bersama bupati akan mengawasi pelaksanaan operasional pabrik semen ini, tentunya bersama-sama masyarakat. Kita awasi bersama untuk melaksanakan komitmen atas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar dia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya