SOLOPOS.COM - Warga Rembang mendukung eksploitasi gamping Pegunungan Kendeng eks Keresidenan Pati dengan berunjuk rasa di kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng di Semarang, Kamis (2/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, eks Keresidena Pati polemiknya bakal memasuki babak baru.

Semarangpos.com, SEMARANG — Warga pendukung pabrik PT Semen Indonesia di Rembang menyatakan kesiapan memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang akan mengeluarkan izin baru bagi pembangunan dan pengoperasian pabrik semen yang bakal mengeksploitasi gamping Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah mencabut izin lingkungan pabrik PT Semen Indonesia yang mengeksplorasi gamping Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, 16 Januari 2017 lalu, Ganjar dikabarkan bakal mengeluarkan izin lingkungan baru. Izin lingkungan yang baru itu akan dikeluarkan Ganjar pada Jumat (24/2/2017) setelah mendapat rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng.

“Pak Gubernur sudah menuruti aturan hukum dengan melaksanakan putusan MA [Mahkamah Agung] agar izin lingkungan pabrik semen dicabut. Sekarang izin lingkungan itu sudah diperbaiki dan jika nanti izin yang baru dikeluarkan tentunya sudah sesuai prosedur. Pihak-pihak yang selama ini menentang harus menerima,” ujar Joko Supriyanto, warga Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang saat menggelar jumpa pers di RM Rojo, Kota Semarang, Kamis (23/2/2017).

Joko yang datang bersama warga pro pabrik semen lainnya itu mengatasnamakan sebagai Warga Wilayah Ring I Pabrik Semen Indonesia itu merasa keberadaan pabrik semen sangat penting bagi kesejahteraaan rakyat di sekitar Pegunungan Kendeng. Pascaizin lingkungan dicabut, praktis pabrik PT Semen Indonesia tidak beroperasi. Kondisi itu pun membuat perekonomian warga di sekitar lahan itu menurun.

“Ibu-ibu yang biasa berjualan di warung, pendapatannya jadi menurun karena tidak ada pekerja lagi yang datang untuk jajan. Begitu juga dengan warga yang memiliki truk yang biasa disewa oleh pabrik. Karena pabrik tidak beroperasi, praktis kami tidak memiliki pendapatan,” beber Joko.

Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Wilayah Ring 1 Pabrik Semen Indonesia, Akhmad Kholid, menyatakan tidak akan tinggal diam dengan tuntutan warga penolak pabrik semen, jika izin lingkungan yang baru nanti dikeluarkan. “Kali ini kami tidak akan tinggal diam. Kami siap melakukan intervensi agar pabrik itu bisa kembali beroperasi. Kami siap meladeni di jalur hukum,” ujar Akhmad.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengoperasian kembali pabrik PT Semen Indoensia di kawasan Pegunungan Kendeng, Rembang itu, Warga Wilayah Ring I Pabrik Semen Indonesia bakal mengumpulkan tanda tangan serta fotokopi warga. Ada 7.000 warga yang diminta tanda tangan dan fotokopi kartu identitas (KTP) sebagai bentuk bahwa adanya pabrik semen sangat diinginkan oleh warga sekitar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya