SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan pabrik PT Semen Indonesia Tbk. di Pegunungan Kendang, eks Keresidenan Pati, Jateng. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pabrik Semen Indonesia di Rembang yang bakal mengekploitasi Pegunungan Kendeng di eks Keresidenan Pati diklaim menghidupi 1.200 warga sekitar.

Semarangpos.com, SEMARANG — Penerbitan kembali izin lingkungan eksploitasi gamping Pegunungan Kendeng eks Keresienan Pati ditunggu-tunggu warga yang menggantungkan mata pencaharian dari proyek pembangunan pabrik milik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Wahyudi, tokoh masyarakat Desa Tegaldowo yang menyebut wilayahnya sebagai ring I Pabrik Semen Rembang sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara di Semarang, Kamis (23/2/2017), mengungkapkan sekitar 1.200 warga itu menganggur gara-gara pencabutan izin lingkungan penambangan sebagai implementasi keputusan Mahkamah Agung. Wilayah ring I pabrik Semen Indonesia di Rembang yang dia maksud meliputi beberapa desa, yakni Desa Tegaldowo, Timbrangan, Pasucen, dan Kajar di Kecamatan Gunem, serta Desa Kadiwono di Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dengan izin dicabut, operasional pabrik semen sekarang ini kan berhenti total. Dampaknya sangat luas bagi warga desa kami,” ujarnya.

Dampak paling kentara, kata dia, permasalahan tenaga kerja karena sebelumnya banyak warga desa di Ring I, termasuk Desa Tegaldowo yang bekerja di proyek pabrik terpaksa dirumahkan dan akhirnya menganggur. “Kehadiran pabrik semen memang menyerap banyak tenaga kerja dari warga desa. Yang semula menganggur, bisa bekerja di proyek pabrik. Namun, kini menjadi pengangguran lagi. Ada sekitar 1.200 orang,” sebutnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Tegaldowo itu juga mengatakan kegiatan perekonomian masyarakat desa yang mulai berkembang dengan kehadiran pabrik semen kini harus terhenti. “Banyak bapak dan ibu warga desa yang berjualan di kantin pabrik, kini berhenti berjualan. Penghentian operasional pabrik semen itu dampaknya besar sekali. Kami sangat berharap pabrik bisa kembali beroperasi,” katanya.

Harapan warga atas kembali beroperasinya pabrik semen yang termasuk badan usaha milik negara (BUMN) itu, dengan diperbaikinya izin lingkungan sehingga bisa dikeluarkan izin baru agar pabrik bisa berjalan lagi. “Masyarakat di sekitar pabrik semen sangat menyetujui pabrik Semen Indonesia di Rembang karena manfaatnya lebih banyak ketimbang mudharatnya. Bahkan, sebelum pabrik berproduksi, warga sudah merasakan manfaatnya,” pungkas Joko.

Senada dengan itu, Triningsih, 39, warga Desa Timbrangan yang selama ini menjalankan usaha katering untuk pekerja pabrik kini kesulitan dengan dihentikannya kegiatan operasional di pabrik semen tersebut. “Kondisi setelah adanya pencabutan izin sangat memprihatinkan. Ibu-ibu sebelumnya bisa bekerja untuk mendapatkan tambahan buat keperluan sehari-hari, seperti di kantin, membuka ‘laundry’, bikin makanan kecil di rumah,” katanya.

Namun, kata dia, sekarang ini kalangan ibu rumah tangga tidak bisa lagi mendapatkan tambahan penghasilan karena seiring dengan penghentian operasional pabrik membuat konsumen atau pembeli turun drastis. “Bahkan, ada tetangga saya yang sebelumnya bisa kredit sepeda motor dari jualan di sekitar pabrik sampai tidak bisa mengangsur lagi. Kasihan. Ya, kami sangat berharap pabrik semen bisa beroperasi kembali,” harapnya.

KLIK DI SINI untuk Berita Izin Baru Gubernur Ganjar
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya