SOLOPOS.COM - Pegunungan Kendeng Utara yang hancur akibat eksplorasi karst oleh pabrik semen. (caves.or.id)

Pabrik semen di Rembang yang bakal mendeksploitasi Pegunungan Kendeng dikaji lagi sidang amdalnya.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tak kunjung tegas memutuskan sikap terkait izin pembangunan dan operasional pabrik semen yang bakal mengeksploitasi gamping Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati. Pemprov mengaku masih mengkaji hasil sidang penilaian adendum analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang itu.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Kemarin masih paparan hasil sidang komisi amdal dari DLHK [Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi] serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, saya diberi waktu sepuluh hari, hitungannya sampai Jumat (24/2),” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu (19/2/2017).

Hari Jumat (24/2/2017) tersebut merupakan batas Pemprov Jateng memutuskan penandatanganan izin lingkungan pabrik semen Rembang “Setelah diputuskan akan ada sosialisasi lanjutan ke masyarakat sekitar,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Ganjar memastikan bahwa proses penyusunan dokumen lingkungan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan. Mantan anggota DPR itu menjelaskan bahwa perbaikan dokumen adendum amdal tidak memerlukan partisipasi masyarakat, namun pihaknya sengaja melibatkan semua pihak secara terbuka agar transparan.

Ia mengungkapkan belum lama ini Pemprov Jateng menerima kiriman sekitar 7.000 kartu tanda penduduk (KTP) dari warga Kabupaten Rembang yang mendukung pabrik semen milik negara itu. Pihaknya juga sudah meminta tiap nama dalam KTP dikonfirmasi keasliannya. “Saya sudah minta Biro Hukum mengonfirmasi keaslian tiap nama dalam KTP tersebut,” katanya.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharto berharap Pemprov Jateng segera menerbitkan izin lingkungan yang baru agar pabrik di Kabupaten Rembang bisa beroperasi kembali. Ia menyebutkan beberapa dokumen perbaikan yang sudah diserahkan ke DLHK Provinsi Jateng itu antara lain menyangkut tata cara penambangan dan upaya membantu masyarakat setempat dalam pengadaan air guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut dia, penghentian sementara pabrik semen di Rembang mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit bagi perusahaan. “Kami kehilangan kesempatan meraih pasar dan bersaing karena dengan berhentinya pabrik, perawatan harus jalan terus dan beberapa hal yang harus dilakukan itu membutuhkan biaya sehingga tidak baik bagi kondisi keuangan kami,” ujarnya.

Setelah izin lingkungan yang baru diterbitkan Pemprov Jateng, kata dia, PT Semen Indonesia akan langsung menyelesaikan hal-hal yang kurang dari pembangunan pabrik semen di Rembang itu, termasuk terus melakukan mediasi dengan pihak yang kontra dengan eksploitasi gamping Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati. Pabrik semen itu selama ini dikhawatirkan banyak pihak bakal merusak kelestarian lingkungan hidup.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya