SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan pabrik PT Semen Indonesia Tbk. di Pegunungan Kendang, eks Keresidenan Pati, Jateng. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pabrik semen di Kabupaten Rembang yang bakal mengeksploitasi Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati bisa dimiliki masyarakat.

Semarangpos.com, KUDUS — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggagas kepemilikan saham pabrik semen yang bakal mengeksploitasi Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati oleh masyarakat Kabupaten Rembang.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

“Kami mencoba membuatkan skim tidak hanya sekadar program tanggung jawab sosial perusahaan [coorporate social responsibility/CSR],” ujarnya di Kudus, Sabtu (18/2/2017).

Menurut dia, memang harus sedikit dipaksa agar pihak semen juga sedikit perhatian. Untuk itu, kata dia, pihak semen juga harus bisa bicara dengan pemilik sahamnya.

Ia menganggap, keberadaan pabrik semen di Kabupaten Rembang memang diperlukan, mengingat sebelumnya juga terjadi penambangan secara ilegal. “Dari pada ditambang secara ilegal dan tidak membayar pajak serta berpotensi mengakibatkan kerusakan jalan, lebih baik ditambang secara legal dengan mempertimbangkan kelayakan operasi dari sisi analisa mengenai dampak lingkungan [amdal],” ujarnya.

Terkait keputusan mengenai pengajuan izin lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) di Kabupaten Rembang yang bakal mengeksploitasi Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati, dia mengaku ditenggat waktu hingga Jumat (24/2/2017). Tenggat waktu tersebut terhitung sejak hasil rekomendasi Komisi Penilai Amdal (KPA) Jateng diserahkan kepada gubernur.

“Diizinkan atau tidak, kami akan mengikuti apa kata penilai independen terhadap amdal apakah sesuai atau tidak,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan, sikap beberapa pihak pada sidang KPA justru keluar ruangan serta tidak hadirnya perwakilan dari Walhi. “Harapannya, semua pihak yang pro dan kontra datang dan beradu argumen, sehingga bisa objektif,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, sedang dibentuk tim kecil untuk merapikan beberapa hal terkait rekomendasi sidang Amdal. “Tim yang dibentuk tersebut, untuk memastikan prosedur dan subtansinya apakah sudah sesuai dan penilai 10 rekomendasi apakah sudah sesuai dengan yang menyatakan keberatan, sehingga saya hanya merapikan,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi kemungkinan masih adanya kekurangan. Terkait kekhawatiran masyarakat kehadiran pabrik semen bisa berdampak pada ketersediaan air bersih, kata dia, sebelum pabrik dibangun ternyata sudah tersedia embung, sehingga tidak perlu dikhawatirkan, termasuk untuk irigasi pertaniannya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya